Follow Us

Ramai OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia dan Hubungannya dengan Dompet Digital OVO, Terungkap Alasannya!

Wulan - Rabu, 10 November 2021 | 15:00
OVO perkuat pengamanan data pribadi bagi pengguna
Dok. OVO

OVO perkuat pengamanan data pribadi bagi pengguna

Menanggapi hal tersebut, PT Visionet Internasional (OVO) pun buka suara. Head of Public Relations OVO Harumi Supit menjelaskan, dompet digital OVO tidak ada kaitannya dengan OVO Finance Indonesia.

“OFI (OVO Finance Indonesia), adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO,” ujar Harumi dalam keterangannya, Rabu (10/11).

Harumi melanjutkan, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group, juga akan berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali.

Artinya, secara umum yang membedakan OFI dengan dompet digital OVO, adalah bidang usaha yang dijalankan.

Baca Juga: Waduh, Pakai Nama Merek Sama, Grup GoTo Digugat Rp2,08 Triliun ke Pengadilan

OFI yang izin usahanya dicabut OJK menjalankan usaha di bidang multi finance, sedangkan dompet digital OVO merupakan platform pembayaran QRIS, uang elektronik, dan penyelenggara Dana Bukan Bank dengan nama produk OVO.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "OJK Cabut Izin Usaha OVO Finance Indonesia, Ini Alasannya" (*)

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest