CERDASBELANJA.ID – Demi mendukung rencana Bank Indonesia (BI) dalam implementasi pembayaran BI-FAST, Bank DBS Indonesia akan mulai menerapkan biaya transfer pembayaran BI-FAST sebesar Rp2.500 di bulan Desember 2021.
Melalui hal ini, Bank DBS Indonesia turut berperan aktif dan menjadi salah satu dari 22 institusi perbankan yang akan menerapkan sistem pembayaran BI-FAST di tahap pertama.
Sebagai informasi, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.
Layanan BI-Fast Payment, akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang selama ini dipakai untuk mewadahi transaksi antarbank.
Sistem BI-FAST ini, bertujuan untuk menyediakan infrastruktur pembayaran ritel nasional yang aman, lebih efisien, dan tersedia secara real time 24/7.
Melalui program ini, nasabah korporasi perbankan dapat melakukan transfer hingga Rp250 juta secara real-time dan hanya akan dibebankan sebesar Rp2.500 per transaksi.
Baca Juga: Asyik! Biaya Transfer Antarbank Bakal Turun Jadi Rp2.500, Cek Daftar Banknya di Sini
Namun, tipe transaksi lain seperti Sistem Kliring Nasional (SKN), Real Time Online Transfer (RTOL), dan Real Time Gross Settlement (RTGS) tidak berubah.
Layanan pembayaran BI-FAST ini, akan memungkinkan nasabah melakukan instant transfer hanya dengan menggunakan informasi nomor ponsel, atau alamat email penerima.
Head of Global Transaction Services PT Bank DBS Indonesia Iwan Rusli mengungkapkan, melalui program pembayaran BI-FAST ini, pihaknya senang dapat berperan aktif dalam mempercepat program inklusi keuangan dan digitalisasi bagi nasabah.
Hal ini, sejalan dengan visi Bank DBS Indonesia untuk memajukan perbankan digital melalui fitur-fitur inovatif, serta memudahkan nasabah korporasi untuk bertransaksi sesuai dengan moto Bank DBS, yaitu Live More Bank Less.
“Kami berharap, nasabah semakin nyaman dalam bertransaksi dan kami pun turut berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian, serta memajukan ekosistem ekonomi keuangan digital di Indonesia,” ujar Iwan dalam keterangannya, Senin (8/11).
Proses transaksi dan sistem pembayaran, kian mudah dan nyaman bagi nasabah korporasi karena didukung oleh teknologi DBS RAPID dan IDEAL.
Teknologi DBS RAPID, mengintegrasikan layanan perbankan dengan mudah ke dalam sistem atau platform melalui API (Application Program Interface), untuk memfasilitasi alur kerja yang benar-benar digital, serta memberikan peningkatan interaksi yang berpusat pada nasabah.
Sementara itu, DBS IDEAL platform internet banking untuk nasabah korporasi Bank DBS Indonesia, juga akan dikembangkan untuk mempermudah transaksi yang bisa dilakukan melalui key-in, maupun file-upload dengan enkripsi untuk transaksi dengan volume tinggi dan file besar.
Melalui pemanfaatan transformasi digital yang senantiasa dilakukan untuk menyukseskan program ini, Bank DBS Indonesia melihat program BI-FAST sejalan dengan komitmen Bank DBS Indonesia dalam menghadirkan solusi berkelanjutan.
Sekaligus menciptakan pengalaman perbankan yang menyenangkan (joyful experience) bagi nasabah.
Melalui uji coba untuk sistem pembayaran BI-FAST pada bulan November 2021, Bank DBS Indonesia terus menyempurnakan layanan perbankan digital secara konsisten.
Pada tahap selanjutnya, Bank DBS Indonesia akan berfokus pada transfer kredit individual dan akan melayani transfer debit, bulk credit, dan request for payment mulai tahun 2022 seiring dengan persiapan yang dilakukan oleh BI.
Baca Juga: Bank DBS Indonesia Hadirkan DBS MAX QRIS, Perkuat Layanan Digital
Sistem pembayaran ini, diharapkan dapat menjadi kunci keberhasilan implementasi inklusi keuangan, digitalisasi, serta dapat menjangkau seluruh masyarakat di Indonesia secara merata.
Dengan demikian, sistem ini dapat memberikan manfaat yang besar, termasuk pemerintah, perusahaan perbankan dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Sistem pembayaran BI-FAST, merupakan bagian dari inisiatif Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang terkait Program Pengembangan Pembayaran di Indonesia selain QRIS.
Untuk memperkuat kapabilitas perbankan korporasi, Bank DBS Indonesia akan merealisasikan DBS MAX QRIS. Ini merupakan sebuah sistem penerimaan digital menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bagi nasabah korporasi.
DBS MAX QRIS, menghadirkan teknologi yang disempurnakan untuk kebutuhan penerimaan tagihan dan rekonsiliasi nasabah korporasi yang memungkinkan proses transaksi dari pembeli, terjadi secara real-time hanya dengan memindai untuk membayar (scan and pay).
Rencana peluncuran DBS MAX QRIS ini, sejalan dengan kesiapan para nasabah korporasi dalam mengadopsi sistem digital. (*)
Baca Juga: Bank DBS dan Kredivo Tingkatkan Limit Joint Financing Jadi Rp1 Triliun