CERDASBELANJA.ID – Tren generasi melek investasi semakin digaungkan agar meningkatkan perekonomian negara secara tidak langsung.
Dengan tujuan tersebut, investasi saat ini bisa dilakukan dengan cara paling mudah bahkan hanya dengan modal Rp100.000 saja.
Selain itu, jenis investasi pun semakin beragam agar memudahkan bagi yang ingin memulai investasi.
Seperti investasi yang belum lama ini diperkenalkan oleh BNI Sekuritas yaitu Buyback Saham.
Buyback Saham adalah aksi korporasi untuk pembelian kembali saham yang beredar di publik (outstanding share) yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Perusahaan yang melakukan Buyback Saham akan menginvestasikan dana yang dimilikinya untuk membeli saham perusahaannya sendiri dari publik.
Baca Juga: Jangan Asal Ikut Tren! Pahami 5 Manfaat Investasi Sebelum Memulai
Aksi korporasi Buyback Saham ini bukan tanpa alasan, ada beberapa tujuan yang mendasarinya.
Seperti, perusahaan ingin mengembangkan rasio keuangan melalui Buyback Saham.
Selain itu juga sebagai persiapan cadangan modal serta untuk membantu menstabilkan harga saham.
Lalu seperti apa ya mekanisme Buyback Saham sebenarnya yang harus kita ketahui?.
Menurut BNI Sekuritas, ada 2 mekanisme Buyback Saham yaitu dengan Tender Offer dan Pembelian di Pasar Terbuka.