Follow Us

PPKM Diperpanjang 2 Minggu, Tempat Permainan Anak Sudah Boleh Buka

Wulan - Selasa, 19 Oktober 2021 | 19:00
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
(Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Keempat, anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi dengan syarat harus didampingi orang tua.

Baca Juga: Penghasilan UMKM Meningkat, GoFood Fokus Kembangkan Edukasi Usaha

Kelima, uji coba tempat wisata di kabupaten atau kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Luhut menjelaskan, penggunaan PeduliLindungi sampai saat ini mencapai 100 juta kali, di berbagai area publik dengan rata-rata penggunaan hampir 3 juta per hari.

Selain itu, ia mengeklaim kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia telah turun hingga 99% dari puncaknya pada 15 Juli 2021.

"Saat ini hanya tersisa kurang dari 20.000 kasus aktif di nasional dan kurang dari 8.000 kasus aktif di Jawa-Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570.000 kasus aktif pada puncak varian Delta," ujarnya.

Luhut menuturkan, membaiknya situasi juga tecermin dari kasus kematian di beberapa provinsi Jawa-Bali yang mencatat nol kematian akibat Covid-19.

Tercatat DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian pada 17 Oktober 2021.

Baca Juga: Akibat Melanggar PPKM, Holywings Tebet Kena Denda Sampai Rp50 Juta

Sementara provinsi lain di Jawa-Bali hanya mencatat kurang dari 5 kematian per hari.

"Tingkat kematian yang rendah ini kami yakin akan mampu dijaga, seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa-Bali yang meningkat tajam sejak cakupan vaksinasi lansia dijadikan untuk penurunan level PPKM," kata Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang, Ini Penyesuaian Aturan PPKM 19 Oktober-1 November 2021" (*)

Source : Kompas.com

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest