CERDASBELANJA.ID – Gojek resmi meluncurkan GoCorp, yaitu solusi teknologi terbaru bagi pelaku usaha mengatur tunjangan transportasi karyawan.
Melalui GoCorp, karyawan bisa dengan mudah memanfaatkan berbagai layanan transportasi dari Gojek seperti GoRide, GoCar, GoCar L, dan layanan terbaru GoCar/GoRide Protect+ untuk menunjang aktivitas pekerjaan mereka tanpa perlu reimburse.
Solusi teknologi ini, juga memudahkan pelaku usaha mendistribusikan tunjangan transportasi karyawan tiap bulannya, mengawasi penggunaan tunjangan, dan sekaligus mengatur batasan tunjangan sesuai aturan perusahaan.
Head of Transport Marketing Gojek Amanda Parikesit mengatakan, layanan transportasi Gojek sudah dipercaya dan dimanfaatkan oleh puluhan juta masyarakat Indonesia, termasuk para karyawan dan pelaku usaha untuk membantu mobilitas pekerjaan atau usaha mereka.
Namun, bagi para karyawan dan pelaku usaha tersebut, mereka masih menghadapi tantangan terkait reimburse biaya transportasi.
Akhirnya, Gojek menjawab tantangan tersebut melalui GoCorp. Lewat inovasi ini, para pelaku usaha bisa dengan mudah mengatur tunjangan transportasi karyawan, serta karyawan tidak perlu repot lagi melakukan reimbursement.
Baca Juga: Sambut Sekolah Tatap Muka, Gojek Hibah Alat Kesehatan ke 80 Sekolah
“Hanya dengan memanfaatkan GoCorp, pelaku usaha bisa menghemat biaya transportasi bila dibandingkan memiliki armada perusahaan sendiri karena tidak membutuhkan biaya pemeliharaan dan biaya operasional armada,” tutur Amanda dalam keterangannya, Jumat (15/10).
Para karyawan yang ingin melakukan perjalanan bisnis, bisa dengan mudah memesan layanan transportasi dari Gojek layaknya memesan pada umumnya.
Melalui layanan ini, karyawan dapat melakukan perjalanan bisnis tanpa harus repot melakukan reimbursement karena dapat langsung memilih pembayaran lewat metode GoCorp.
Sementara itu, di sisi pelaku usaha atau perusahaan bisa dengan mudah mengelola dan mengawasi biaya transportasi lewat portal GoCorp.
Semua catatan perjalanan karyawan, akan muncul secara real time. Proses yang transparan ini, selain bisa membantu pelaku usaha menekan biaya transportasi, juga bisa memastikan bahwa perjalanan karyawan merupakan perjalanan bisnis bukan pribadi.