Follow Us

Wajib Tahu! Ini Daftar 10 Aplikasi Pinjam Uang Berbasis Syariah dengan Izin OJK

Winda - Senin, 11 Oktober 2021 | 20:00
aplikasi pinjam uang syariah
DOK. iStock

aplikasi pinjam uang syariah

CERDASBELANJA.ID – Selain produk kredit dari bank, saat ini sudah beredar aplikasi pinjam uang online.

Pertumbuhan aplikasi pinjam uang online ini semakin meningkat di tahun 2021 yang dibuktikan data dari OJK.

Dengan aplikasi pinjam uang ini, kita bisa dengan mudah mengajukan pinjaman dari rumah hanya melalui smartphone.

Baca Juga: KPR Maybank Bunga 0%, Solusi Miliki Rumah Impian Tanpa Pinjam Uang

Walaupun teknologi semakin memudahkan segala urusan, pastikan kita tetap bijak memilih aplikasi pinjam uang yang legal dan tanpa riba.

Kita bisa memilih aplikasi pinjam uang yang memiliki izin OJK dan memiliki sistem operasi berbasis syariah.

Nah berikut daftar 10 aplikasi pinjam uang berbasis syariah dengan izin OJK yang wajib kita ketahui.

  1. Investree
Investree menjadi aplikasi pinjam uang syariah dari PT Investree Radhika Jaya yang memiliki izin OJK sejak 13 Mei 2019 lalu, dengan nomor surat KEP-45/D.05/2019.

  1. Ammana.id
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pegadaian untuk UMKM, Pakai Kredit Kreasi Aja

Setelah Investree, Ammana.id menjadi aplikasi pinjam uang syariah kedua yang mendapat izin OJK sejak 13 Desember 2019 lalu, dengan nomor surat KEP-123/D.05/2019.

  1. Alami
PT Alami Fintek Sharia memiliki aplikasi pinjam uang berbasis syariah yang diberi nama Alami dan telah mendapat izin OJK sejak 27 Mei 2020 lalu.

  1. Dana Syariah
Sejak 23 Februari 2021 lalu, Dana Syariah Indonesia menjadi aplikasi pinjam uang berbasis syariah yang memiliki izin resmi dari OJK.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest