CERDASBELANJA.ID – Selain produk kredit dari bank, saat ini sudah beredar aplikasi pinjam uang online.
Pertumbuhan aplikasi pinjam uang online ini semakin meningkat di tahun 2021 yang dibuktikan data dari OJK.
Dengan aplikasi pinjam uang ini, kita bisa dengan mudah mengajukan pinjaman dari rumah hanya melalui smartphone.
Baca Juga: KPR Maybank Bunga 0%, Solusi Miliki Rumah Impian Tanpa Pinjam Uang
Walaupun teknologi semakin memudahkan segala urusan, pastikan kita tetap bijak memilih aplikasi pinjam uang yang legal dan tanpa riba.
Kita bisa memilih aplikasi pinjam uang yang memiliki izin OJK dan memiliki sistem operasi berbasis syariah.
Nah berikut daftar 10 aplikasi pinjam uang berbasis syariah dengan izin OJK yang wajib kita ketahui.
- Investree
- Ammana.id
Setelah Investree, Ammana.id menjadi aplikasi pinjam uang syariah kedua yang mendapat izin OJK sejak 13 Desember 2019 lalu, dengan nomor surat KEP-123/D.05/2019.
- Alami
- Dana Syariah