CERDASBELANJA.ID – Ada kabar gembira terbaru bagi jemaah umrah di Indonesia.
Pasalnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah, untuk jemaah Indonesia.
Hal tersebut, disampaikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, pada tanggal 8 Oktober 2021.
Baca Juga: Tips Menyiapkan Keuangan Pasca Pandemi, Apa Saja yang Diperlukan?
“​Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia, perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangannya, Minggu (10/10).
Retno menyampaikan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, saat ini juga sedang bekerja guna meminimalkan segala hambatan yang dapat menghalangi jemaah umrah Indonesia dalam menjalankan ibadah.
Di dalam nota diplomatik tersebut, juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia.
Khususnya yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin, serta akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.
Nota diplomatik, juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari.
Periode karantina selama 5 hari ini, berlaku bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang ditentukan.
Baca Juga: Grab Jadi Mitra Resmi PON XX Papua 2021, Jamin Mobilitas Aman
Retno menegaskan, kabar baik ini akan ditindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.