CERDASBELANJA.ID – Layanan atau jasa pinjaman online masih terus digandrungi terutama sejak dimulainya pandemi pada awal 2020.
Beragam jasa pinjaman online telah banyak mendapatkan izin dari OJK, seperti salah satunya Pinang.
Pinang adalah pinjaman berbasis digital berupa aplikasi pertama di Indonesia yang dimiliki oleh bank.
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Kredivo, Cuma Butuh 5 Menit Dana Langsung Cair
Aplikasi Pinang ini merupakan persembahan dari BRI dan BRI Agro untuk menjadi layanan pinjam uang online.
Semua sistem pinjam uang yang ada di aplikasi Pinang, sudah sepenuhnya digital dari mulai sistem verifikasi hingga tanda tangan.
Pinang berasal dari kata Pinjam Tenang yang memudahkan kita untuk mendapatkan pinjaman uang tunai secara cepat bahkan disaat tak terduga.
Kita tak perlu ragu untuk memilih Pinang menjadi tempat pinjam uang online, karena sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Selain itu, Pinang juga menawarkan banyak keuntungan bagi setiap nasabah yang ingin mengajukan pinjaman uang secara online.
Dengan Pinang, kita melakukan pengajuan mulai dari pendaftaran hingga pencairan hanya dari smartphone dan tidak lebih dari 15 menit.
Baca Juga: Apa Itu Danamas? Perusahaan Pinjam Uang Pertama yang Kantongi Izin OJK
Pinang juga menawarkan bebas biaya admin bulanan dan bunga paling rendah hanya 1.24% per bulan.
Walaupun persembahan dari BRI dan BRI Agro, pengajuan pinjam uang di Pinang tak perlu bertata muka dengan petugas bank.
Karena, Pinang telah mengadopsi veriikasi digital dan sistem pencairan akan langsung masuk ke rekening BRI atau BRI Agro.
Plafon yang diberikan untuk peminjam Pinang mulai dari Rp500.000 hingga batas Rp20 juta.
Dengan penawaran limit tersebut, jangka waktu atau tenor mulai dari 1 hingga 12 bulan saja sehingga bunga yang dibebankan tetap rendah dan tak memberatkan.
Aplikasi Pinang bisa dengan mudah diunduh secara gratis di Google Play oleh semua pengguna Android.(*)
Baca Juga: Tips Aman Pilih dan Ajukan Pinjaman Oline, Jangan Asal Pinjam Uang