CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali.
Perpanjangan PPKM level 2-4 ini, dilakukan sampai 20 September 2021 mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (13/9/2021) malam.
Sejalan dengan perpanjagan PPKM tersebut, pemerintah juga kembali memberikan pelonggaran pada beberapa aktivitas masyarakat, salah satunya bioskop.
Setelah terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan, akhirnya bioskop boleh buka mulai 14 September 2021.
Kali ini, bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50% dan hanya boleh buka di wilayah tertentu saja.
“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).
Luhut menegaskan, hanya orang dengan kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop.
Selain itu, ada beberapa penyesuaian lain yang berlaku selama masa perpanjangan PPKM ini.
Baca Juga: Keren! Ini 5 Fakta Budaya Thailand yang Masuk dalam MV Lalisa Lisa BLACKPINK
Di antaranya, pemerintah akan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.