Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Baik, PPKM Dilonggarkan dan Bioskop Boleh Beroperasi Mulai 14 September, Ini Syarat Nontonnya

Wulan - Selasa, 14 September 2021 | 09:00
Ilustrasi bioskop di Inggris
(Krists Luhaers on Unsplash)

Ilustrasi bioskop di Inggris

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM level 2-4 ini, dilakukan sampai 20 September 2021 mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (13/9/2021) malam.

Baca Juga: Lewat Wirausaha Muda Mandiri 2021, Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Berbisnis, Total Hadiah yang Direbut Mencapai Miliaran Rupiah, Begini Cara Dapatnya!

Sejalan dengan perpanjagan PPKM tersebut, pemerintah juga kembali memberikan pelonggaran pada beberapa aktivitas masyarakat, salah satunya bioskop.

Setelah terjadi penurunan kasus yang cukup signifikan, akhirnya bioskop boleh buka mulai 14 September 2021.

Kali ini, bioskop buka dengan kapasitas maksimal 50% dan hanya boleh buka di wilayah tertentu saja.

“Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50% pada kota-kota level 3 dan level 2. Namun, dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).

Luhut menegaskan, hanya orang dengan kategori hijau yang dapat memasuki area bioskop.

Selain itu, ada beberapa penyesuaian lain yang berlaku selama masa perpanjangan PPKM ini.

Baca Juga: Keren! Ini 5 Fakta Budaya Thailand yang Masuk dalam MV Lalisa Lisa BLACKPINK

Di antaranya, pemerintah akan mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penerapan penggunaan PeduliLindungi pada lokasi-lokasi industri yang belum menggunakan secara maksimal.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x