CERDASBELANJA.ID – Mulai Rabu (1/9) lalu, masyarakat sudah dapat menggunakan Kereta Api Bandara Internasional Yogyakarta dengan tarif Rp0.
Sebelumnya, KA Bandara Internasional Yogyakarta ini telah diperkenalkan melalui soft launching pada 27 Agustus lalu.
“Pemberlakuan tarif KA Bandara Rp0 dimulai pada periode 1-16 September 2021, dengan tujuan untuk mengenalkan dan menyosialisasikan kehadiran KA Bandara Internasional Yogyakarta kepada masyarakat,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Kamis (9/9).
Baca Juga: PPKM Mulai Longgar, Bioskop Dikabarkan Buka Lagi Pada 14 September
Tiket KA Bandara Internasional Yogyakarta, bisa didapatkan di loket stasiun lintas Yogyakarta - Bandara Internasional Yogyakarta mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Untuk menerapkan physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 50% dari kapasitas.
Adapun cara dapat naik KA Bandara Internasional Yogyakarta Rp0 sesuai SE Kemenhub No 58 tahun 2021, adalah diperuntukkan bagi pekerja di Sektor Esensial dan Sektor Kritikal karena termasuk sebagai KA Lokal Perkotaan.
Pada saat boarding, pelanggan diharuskan untuk menunjukkan STRP atau Surat Keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat, atau Surat Tugas dari pimpinan perusahaan.
Penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin, surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR, atau Rapid Test Antigen. Namun, pihak KAI akan melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.
“Pelanggan diharuskan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin selama menggunakan fasilitas KA Bandara Internasional Yogyakarta, untuk menjaga keamanan bersama,” kata Joni.
Baca Juga: Siap-Siap, Isi Saldo Shopeepay Pakai VA BCA Bakal Kena Biaya Rp500