CERDASBELANJA.ID – Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali.
Kali ini, PPKM level 2-4 Jawa-Bali diperpanjang sampai 13 September 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan.
Baca Juga: Bukan Halu, Cuma Jualan Camilan 4 Orang Ini Terkaya di Indonesia
Seiring dengan kondisi situasi covid-19 yang membaik, implementasi protokol kesehatan, serta penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah memberikan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat.
Berikut adalah beberapa penyesuaian aktivitas yang bisa dilakukan pada periode 7-13 September 2021.
Penyesuaian waktu makan atau dine-in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50%.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota dengan level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta implementasi platform PeduliLindungi.
“Untuk kabupaten/kota dengan level 2 juga akan diwajibkan untuk menggunakan PeduliLindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” ujar Luhur dalam konferensi pers virtual, Senin (06/09).
Luhut melanjutkan, pemerintah pun akan melakukan uji coba protokol kesehatan dan PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan batasan-batasan tertentu.
Baca Juga: Arti Warna Barcode di Aplikasi PeduliLindungi, Merah Wajib Dihindari!
Di sisi lain, meski indikator transmisi mengalami perbaikan, tetapi indikator respons kesehatan pada banyak wilayah kota/kabupaten masih belum memenuhi target yang ingin dicapai pemerintah.