Warna merah menunjukan bahwa kita belum pernah melakukan vaksinasi covid-19 atau bisa juga dalam kondisi terpapar covid-19.
Barcode berwarna merah wajib dihindari, karena untuk kita yang memiliki barocde merah tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
2. Kuning/oranye
Warna kuning atau oranye menunjukan tanda bahwa kita sudah divaksin dosis pertama dan diperbolehkan masuk ke tempat umum setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga: Jadi Syarat , Ini 3 Cara Download Sertifikat Vaksin di Pedulilindungi
3. Hijau
Barcode warna hijau memiliki status aman, yang artinya kita sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan akses fasilitas umum.
Selain 3 warna tersebut, menurut dr Siti Nadia Tarmizi, akan ada penambahan satu warna lagi.
“Ada warna hitam tambahannya, tapi aku belum dapat info lebih lanjut tentang ini” ujarnya saat dihubuungi Kompas.com, Minggu (05/09/2021).(*)