Follow Us

BPJAMSOSTEK Kolaborasi dengan Shopeepay, Bisa Bayar Iuran Nontunai

Wulan - Kamis, 02 September 2021 | 19:00
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Shopeepay
Dok. Shopeepay

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Shopeepay

CERDASBELANJA.ID – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bekerja sama dengan Shopeepay, untuk menyediakan kemudahan proses pembayaran iuran BPJAMSOSTEK.

Kerja sama ini menjadi salah satu upaya BPJAMSOSTEK dan Shopeepay untuk turut berperan aktif meningkatkan adopsi pembayaran digital masyarakat Indonesia.

Pandemi yang terjadi saat ini justru mendorong masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan kemajuan teknologi digital, termasuk dalam sektor keuangan digital.

Baca Juga: 9.9 Super Shopeepay Deals, Pengalaman Transaksi Digital Terbaik

BPJAMSOSTEK meyakini bahwa digitalisasi layanan menjadi tulang punggung yang dapat menopang upaya untuk terus menghadirkan layanan prima kepada seluruh peserta, baik penerima upah (sektor formal) maupun bukan penerima upah (sektor informal).

Menanggapi situasi di masa yang tidak menentu ini, BPJAMSOSTEK telah menerapkan aturan yang ketat untuk mengutamakan layanan tanpa kontak fisik.

Termasuk saat melakukan pembayaran iuran yang didukung oleh pembayaran digital Shopeepay.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penggunaan teknologi digital dalam setiap aspek kehidupan masyarakat harus didukung oleh inovasi dan kolaborasi dari seluruh pihak, baik pemerintah, lembaga, maupun swasta.

BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi layanan, mulai dari pendaftaran peserta hingga pembayaran iuran.

Di sisi kolaborasi, BPJAMSOSTEK percaya bahwa kerja sama pengadaan opsi pembayaran digital Shopeepay ini dapat semakin mendorong masyarakat untuk masuk ke dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Bluebird Group Gandeng Shopee Indonesia, Belanja Bisa Pakai Birdkirim

“Sejalan dengan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik, dalam melindungi dan menjamin kesejahteraan seluruh pekerja,” ujar Anggoro dalam keterangannya, Kamis (02/09).

Editor : Presi

Baca Lainnya

Latest