Adapun ketentuan vaksinasi Moderna bagi pengidap autoimun adalah sebagai berikut:
- Hanya untuk warga KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta.
- Pemeriksaan ke dokter dan mendapatkan surat persetujuan vaksinasi dengan Moderna
- Mengisi pendaftaran di bit.ly/daftarvaksinautoimun
Menunggu konfirmasi lokasi dan jam melalui pesan WhatsApp atau surat elektronik.
Nantinya, akan ada 35 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Jakarta yang melayani vaksinasi Covid-19 Moderna bagi pengidap autoimun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengenal Vaksin Moderna dan Siapa Saja yang Boleh Menggunakannya?. (*)