Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemenkes Izinkan Ibu Hamil untuk Vaksinasi Covid-19, Ini Syaratnya

Winda - Jumat, 06 Agustus 2021 | 19:00
Kementerian Kesehatan akhirnya mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, dimulai pada 02 Agustus 2021.
Thinkstock

Kementerian Kesehatan akhirnya mengizinkan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, dimulai pada 02 Agustus 2021.

5. Pemberian dosis kedua disesuaikan dengan interval dari jenis vaksin yang digunakan.

6. Proses skrining bagi ibu hami dan anak 12-17 tahun, dilakukan secara terpisah.

Dengan keluarnya SE ini, Kementerian Kesehatan meminta kerjasama dengan seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota hingga pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.

Maksud dari kerjasama ini agar segera memulai vaksinasi bagi ibu hamil terutama di daerah dengan tingkat penularan kasus COVID-19 tinggi.(*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x