Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Simak, Ini Daftar Usaha Kecil yang Dapat Pelonggaran Saat PPKM Level 4

Presi - Selasa, 27 Juli 2021 | 14:00
ilustrasi pedagang
KOMPAS.COM

ilustrasi pedagang

CERDASBELANJA.ID -Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keputusan ini lewat Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (25/07) dikutip dariKompas.com.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi.

Baca Juga: Ada PPKM, OVO Ajak Pengguna Donasi di Mitra ZISWAF dan Crowdfunding

Untuk diketahui, PPKM Level 4 artinya yaitu setiap provinsi mencatatkan kasus covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan pasien dirumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Walaupun PPKM Level 4 diperpanjang, Jokowi melakukan pelonggaran kepada para pelaku usaha kecil.

Berikut ini ada beberapa daftar usaha kecil yang mendapatkan pelonggaran pada PPKM Level 4 yang diperpanjang.

1. Pasar rakyat

Bagi pelaku usaha pasar rakyat yang menjual sembako, kita diperbolehkan untuk buka seperti biasa.

Namun, harus dengan protokol kesehatan yang ketat.

Source :Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x