CERDASBELANJA.ID – Tokopedia menyatakan, akan mengambil langkah hukum terhadap penjual yang menjual produk kesehatan palsu di platform-nya.
Produk kesehatan yang dimaksud, adalah seperti vitamin, obat-obatan dan oximeter palsu.
VP of Legal Tokopedia Trisula Dewantara mengatakan, tidak hanya ditutup tokonya, penjual yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: 4 Cara Membedakan Produk Obat Palsu ala Tokopedia, Tetap Waspada
“Kami terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses penjual-penjual seperti ini,” ujar Trisula dikutip dalam keterangannya, Sabtu (17/7).
Tokopedia juga konsisten berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Terutama dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan di Tokopedia dengan lebih intensif. Tentunya demi memperkuat perlindungan konsumen.
Tokopedia dan BPOM RI sendiri, memang sudah sejak lama sepakat untuk juga bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dan teliti dalam bertransaksi.
Pasalnya, literasi masyarakat adalah benteng terdepan dalam memerangi peredaran obat-obatan ilegal.
Konsumen diimbau mempelajari secara saksama, ulasan pembeli sebelumnya saat ingin bertransaksi.
Baca Juga: Tokopedia Tindak Penjual Obat Covid-19 Harga Tinggi di Masa Pandemi
Konsumen juga bisa mengunjungi Tokopedia Peduli Sehat, untuk mendapatkan produk-produk kesehatan yang sudah terkurasi.