Follow Us

Pemerintah Resmi Luncurkan SBR010, Bisa Dibeli Mulai Rp1 Juta

Wulan - Selasa, 22 Juni 2021 | 15:00
Kemenkeu meluncurkan SBR010
Dok. Kemenkeu

Kemenkeu meluncurkan SBR010

Perlu diingat, SBR010 ini tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tidak dapat dicairkan sampai jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (Early Redemption).

Jika tertarik, kita bisa membeli produk SBR010 dengan minimal pemesanan Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.

SBR010 menggunakan jenis kupon mengambang, dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) dengan suku bunga acuan adalah BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR).

Untuk periode 3 bulan pertama (22 Juni 2021 – 10 Oktober 2021), tingkat kupon (imbal hasil) yang diberikan adalah sebesar 5,10%.

Kemudian, tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo.

Baca Juga: Kenali Apa Saja Risiko dan Keuntungan Investasi Obligasi, Wajib Tahu!

Jika kita membeli produk investasi SBR010, maka kita akan mendapatkan keuntungan berupa pembayaran kupon setiap bulan.

Pemerintah menetapkan pembayaran kupon ini akan diberikan setiap tanggal 10 setiap bulan, sampai masa jatuh tempo, yaitu 10 Juli 2023.

Adapun untuk pembayaran kupon pertama kali, akan dilakukan pada 10 September 2021.

Ada 26 mitra distribusi (midis) yang melayani pembelian produk investasi SBR010 ini, di antaranya adalah sebagai berikut.

Untuk bank umum ada Bank BCA, Bank Mandiri, BNI, Bank Permata, BRI, BTN, Maybank, CIMB Niaga, OCBC NISP, Bank Panin, Bank DBS, Bank HSBC, Bank UOB, Commonwealth, Bank Danamon, serta Bank Victoria International.

Untuk pembelian melalui perusahaan efek, bisa melalui Trimegah Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, serta Mandiri Sekuritas.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest