Nama asli Ahok pun tertulis di kartu itu yakni 'B Tjahaja Purnama' dengan masa berlaku kartu hingga Januari 2025.
Sebelumnya, Ahok juga menyatakan kebijakan tersebut juga sudah didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini pun sudah berlaku sejak berakhirnya RUPS kemarin.
Baca Juga: Cara Meminimalkan Komplain Toko ala Tokopedia, Jualan Lebih Lancar
"Menteri BUMN mendukung (kebijakan ini), karena (di perusahaan swasta seperti) Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Arya Sinulingga, Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Capai Rp 30 Miliar " (*)