"Korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri, karena pelaku sudah menyiapkan kartu ATM lain yang serupa saat mengambil kartu ATM korban," ujar Yudhi saat konferensi pers, Jumat (11/6).
Yudhi mengungkapkan, pelaku mengambil kartu ATM BRI milik Rohmiati pada 28 April lalu.
Kemudian, pelaku meletakkan kartu ATM BRI yang lain dengan model dan warna sama di tempat korban biasa menaruh kartu ATM.
"Pelaku menemui korban di rumahnya. Pada saat korban lengah, pelaku mengambil kartu ATM korban dan meletakkan kartu ATM yang serupa," jelasnya.
Melalui cara itu, ujar Yudhi, korban tidak sadar bahwa kartu ATM miliknya dicuri. Dengan demikian, pelaku memiliki waktu leluasa mengambil uang tabungan korban melalui mesin ATM.
Baca Juga: Viral di Medsos, Parkir Mobil di Bandara Ngurah Rai Sampai Rp9,6 Juta
"Ada batas jumlah penarikan uang harian melalui mesin ATM. Jadi butuh waktu lama. Tapi korban tidak menyadari," tambahnya.
Ludesnya uang tabungan milik Rohmiati, kata Yudhi, baru diketahui sebulan kemudian pada 27 Mei 2021.
Korban mengetahui uang dicuri, pada saat mencetak laporan transaksi rekening di kantor cabang bank, tempat dia menabung.
Rohmiati berinisiatif mencetak laporan transaksi, setelah sebelumnya curiga lantaran kartu ATM yang dia bawa tidak dapat mengakses rekening tabungannya, karena ketidakcocokan PIN atau kata kunci rahasia.
Berdasarkan penyelidikan polisi dan keterangan saksi serta pelaku, WRI berhasil menguras tabungan Rohmiati karena memiliki kartu ATM milik korban sekaligus mengetahui PIN-nya.
Upaya mendapatkan nomor PIN dari kartu ATM Rohmiati, dilakukan sebelum WRI mencuri kartu ATM tersebut.