Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Penyelenggaraan Haji 2021 Batal, Pemerintah Pastikan Dana Jemaah Aman

Wulan - Jumat, 04 Juni 2021 | 16:30
Penyelenggaraan Haji 2021 dipastikan batal.
Freepik

Penyelenggaraan Haji 2021 dipastikan batal.

Sama seperti Menag, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan, dana jemaah haji tahun ini tetap aman.

Hal ini disampaikan Anggito, pasca Kemenag mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H/2021 M, di Jakarta.

"Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah," ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6).

Ia menuturkan, selanjutnya BPKH akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Anggito pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji.

Baca Juga: Banyak Manfaat, Layanan Mitra Tokopedia Bantu UMKM di Tengah Pandemi

Ia menyampaikan, pada tahun 2020 ada sebanyak 196.865 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan biaya haji.

"Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak Rp7,5 triliun," terang Anggito.

Sementara itu, jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah.

Setoran dana awal dan dan setoran lunas yang terkumpul, adalah sebesar USD120,60 juta.

"Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7%. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162 jemaah atau hanya 1%," tutup Anggito. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x