2. Melakukan aksi buruh, dengan membentangkan spanduk dan poster di ratusan toko Indomaret bertuliskan boikot produk Indomaret, serta tidak berbelanja di toko-toko Indomaret.
3. Organisasi akan mengeluarkan instruksi agar anggota KSPI dan FSPMI tidak berbelanja di toko Indomaret di seluruh Indonesia, jika Anwar Bessy tidak dibebaskan dan hak-hak buruh tidak diberikan.
4. Melakukan kampanye internasional di sidang ILO pada bulan Juni 2021, dengan tema Indomaret sebagai perusahaan ritel terbesar di Indonesia mengabaikan hak-hak buruh dan mengkriminalisasi buruhnya.
5. Melakukan aksi di kantor-kantor instansi pemerintah, untuk menyuarakan agar Anwar Bessy dibebaskan.
6. Melakukan aksi terus-menerus di kantor bursa efek di Jakarta. Pasalnya, Indomaret Group adalah perusahaan terbuka (Tbk) sehingga berkewajiban, salah satunya memenuhi hak-hak buruh, termasuk membuat PKB.
Baca Juga: Cara Investasi Barang Mewah, Ini Tips dan Daftar Barang yang Layak
Selain keenam hal di atas, kata Said Iqbal, KSPI dan FSPMI juga akan melakukan langkah-langkah lain yang akan diputuskan kemudian.
“Semua kegiatan di atas akan dilakukan oleh KSPI dan FSPMI dengan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar protokol kesehatan sesuai arahan Satgas Covid-19,” tegasnya. (*)