CERDASBELANJA.ID – Salah satu tindakan kejahatan digital yang kerap menimpa para pengguna kartu kredit, adalah carding.
Sebelum membahas lebih lanjut, kita perlu tahu dulu apa itu carding? Mengutip dari Life Lock, carding adalah bentuk penipuan kartu kredit.
Pada tindak kejahatan carding, pencuri akan mencuri nomor kartu kredit targetnya. Setelah itu, pencuri akan memastikan kartu kreditnya berfungsi, untuk selanjutnya digunakan membeli kartu prabayar.
Baca Juga: Waspada, Kenali 5 Ciri Penipuan Lewat Telepon Mengaku Pihak Jenius
Para penipu ini bisa menjual kartu prabayar tersebut, atau menggunakannya sendiri untuk membeli barang lain.
Nantinya, barang ini juga bisa dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai. Adapun pencuri kartu kredit yang terlibat dalam jenis penipuan ini, disebut sebagai carders.
Untuk itu, para pemilik kartu kredit harus ekstra hati-hati dalam menjaga keamanan kartu kreditnya.
Para carders ini menggunakan cara yang berbeda-beda untuk mendapatkan nomor kartu kredit.
Termasuk di dalamnya, penyerangan phishing dan pembelian nomor kartu pembayaran curian untuk melakukan carding dari dark web.
Pada saat carders punya informasi ini, mereka akan mengetes nomor kartu kredit untuk melihat apakah sudah diaktifkan dan belum pernah dilaporkan atas pencurian.
Baca Juga: Ciri-ciri Kita Terjebak Penipuan Transaksi Online, Wajib Waspada!
Carders biasanya melakukan tindakan ini, dengan membuat transaksi kecil di beberapa situs e-commerce.