Follow Us

Mudik Dilarang, Ini Syarat Penumpang Perjalanan Mendesak KA Jarak Jauh

Wulan - Rabu, 05 Mei 2021 | 14:00
Sejalan dengan larangan mudik, KAJJ hanya untuk perjalanan mendesak
Kompas.com/Dokumentasi PT KAI Daops 9 Jember

Sejalan dengan larangan mudik, KAJJ hanya untuk perjalanan mendesak

Sementara itu, bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis.

Dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari Kepala Desa/Lurah setempat.

Joni menjelaskan, surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan nonmudik berlaku secara individual.

“Untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” tutur Joni.

Selain persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil tes.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Instrumen Investasi untuk Mahasiswa, Dijamin Modal Minim

Penumpang wajib menyertakan hasil tes negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen, atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Nantinya, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan KAJJ dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tegas Joni.

KAI mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik.

Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodasi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik. KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” jelas Joni.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest