CERDASBELANJA.ID – Bank Mandiri mengimbau seluruh nasabah untuk segera mengganti kartu debitnya, dari magnetic stripe ke kartu debit chip.
Penggantian kartu debit ini, sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, mulai hari ini Bank Mandiri akan melakukan cleansing kartu debit mandiri stripe.
Baca Juga: Promo Kuliner Bank BRI, 5 Gerai Favorit Ini Beri Diskon Hingga 40%
Apa itu Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe? Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe, adalah pemblokiran kartu debit Magnetic Stripe nasabah oleh Bank Mandiri.
Pemblokiran kartu ini dilakukan, apabila nasabah belum melakukan konversi Mandiri Debit Magnetic Stripe ke Mandiri Debit Chip sampai dengan batas waktu yang ditentukan.
Proses cleansing atau blokir kartu ini, dilakukan bertahap sesuai kriteria expiry date kartu.
Tahap pertama, dimulai pada 1 April 2021 untuk kartu dengan expiry date 2021-2022. Tahap kedua, dimulai 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025.
Tahap ketiga, dimulai 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.
Mandiri Debit Magnetic Stripe atau Mandiri Debit yang lama, masih bisa digunakan sampai periode blokir yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kendalikan Bank Swasta Terbesar, Ini Rahasia Sukses Bisnis Djarum
Untuk itu, nasabah diimbau untuk segera melakukan konversi mandiri debit chip sebelum tanggal tahapan blokir. Apa itu konversi Mandiri Debit Chip?