Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cara Cairkan Dana Bansos Rp300 Ribu dari Kemensos, KPM Wajib Tahu

Wulan - Jumat, 19 Maret 2021 | 14:00
Cara Mencairkan Dana Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, KPM Wajib Tahu
Tribunnews.com

Cara Mencairkan Dana Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, KPM Wajib Tahu

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan dana program Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagaimana diketahui, program BST merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan oleh Pemerintah, untuk meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19.

BST ini hanya diberikan kepada 10 juta KPM di Indonesia yang tergolong keluarga miskin, tidak mampu, serta terdampak pandemi.

Baca Juga: Cara Jaga Dompet Anti Bocor Ala Jang Hansol, Ini Rahasianya!

Penerima BST ini, merupakan KPM yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Termasuk lanjut usia (lansia) dan disabilitas, serta tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako.

Di dalam program bansos ini, KPM akan menerima uang tunai Rp300 ribu selama empat bulan berturut-turut, mulai dari bulan Januari sampai April 2021. Penyaluran program BST ini akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Berdasarkan keterangan dari sosial media Kemensos, berikut adalah cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan dana BST.

Setelah menerima surat pemberitahuan pencairan dana BST, KPM bisa mengunjungi kantor pos terdekat.

Kantor pos memiliki jadwal pencairan BST untuk menghindari kerumunan. Untuk itu, KPM diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Cara Hitung Denda Paylater, Hindari Kondisi Finansial Terancam

Perlu diingat, pencairan dana BST ini tidak boleh diwakilkan. Oleh karena itu, saat mengambil dana di kantor pos, KPM wajib membawa Surat Undangan, serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x