CERDASBELANJA.ID -Berbagai aplikasi money game semakin banyak diminati masyarakat Indonesia.
Aplikasi yang menjanjikan uang berlipat ganda ini memang menggiurkan banyak orang.
Tapi sayangnya dengan minimnya pengetahuan tentang resiko money game, membuat banyak masyarakat yang ikut dalam aplikasi ini.
Baca Juga: Viral di TikTok, 5 Rekomendasi Body Care yang Cerahkan Kulit
Setelah TikTok Cash yang sempat viral dengan pendapatan fantastis, dan kini telah resmi di blokir pemerintah.
Kini pemerintah kembali memblokir beberapa aplikasi yang diduga entitas ilegal termasuk Snack Video.
Seperti dilansir oleh kompas.com, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan 28 entitas ilegal termasuk TikTok Cash dan Snack Video yang belakangan viral di media sosial.
Ketua SWI Tongam L Tobing mengatakan, penghentian dilakukan usai SWI menemukan TikTok Cash menawarkan uang kepada pengguna hanya dengan memperbanyak menonton video di aplikasi.
"Kami telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Tongam dalam siaran pers, Senin (1/3/2021).
Tongam menuturkan, pihaknya juga sudah meminta aplikasi Snack Video menghentikan kegiatannya lantaran tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kemenkominfo.
Baca Juga: Rekomendasi Produk Tokopedia agar Konten Lebih Menarik di Media Sosial