Proses negosiasi dengan warga hingga sekarang warga telah mendapat uang ganti rugi ternyata memakan waktu dua tahun lamanya.
Awalnya tanah-tanah milik warga ini didata oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan diberikan ke Pertamina. Kemudian setelahnya baru bisa turun harga tanah per meter perseginya.
Baca Juga: Tertahan di Pintu Tol Karena Tak Bisa Bayar Denda, Ini Kronologisnya
Ali menuturkan, bahwa harga awal dan di akhir nominalnya tetap sama.
Setelah mendapatkan uang ganti rugi dari Pertamina, Ali mengaku kehidupan warga di sana jadi jauh lebih baik.
Jika dulu banyak warga yang punya banyak utang dan ekonominya kurang, kini sudah jadi lebih baik. Banyak juga warga yang menggunakan uangnya untuk renovasi rumah dan modal usaha.
Bahkan saking banyaknya warga yang merenovasi rumah, Ali sampai tidak mendapat pekerja untuk merenovasi rumahnya.
Karena semua pekerja sudah sibuk merenovasi rumah warga lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanggapan Ali, Warga Tuban yang Mendadak Jadi Miliarder: Dulu Susah, Sekarang Uang Banyak Dinikmati. (*)