Follow Us

Tetap Tampil Menawan, Ini Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021

Wulan - Senin, 01 Februari 2021 | 16:00
Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021
https://www.instagram.com/vogue/

Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021

Tidak hanya bisa digunakan untuk berolahraga, legging hitam juga cocok dipadukan dengan sweater ataupun sneakers. Bahannya yang lentur, akan membuat kita merasa nyaman mengenakan legging ini seharian. Sebagai persediaan, kita perlu memiliki lebih dari satu legging yang dikhususkan untuk bekerja dan berolahraga.

Salah satu rekomendasi produk legging hitam ini bisa dibeli di toko Marks & Spencer yang ada pada situs web Zalora. Legging hitam dari Marks & Spencer ini dibanderol dengan harga Rp199.000.

Baca Juga: Bukan Piyama, Ini Prediksi Tren Fashion yang akan Viral pada 2021

3. Blazer

Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021
Zalora.co.id

Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021

Tentunya kita semua sepakat bahwa blazer akan menjadi tren fashion penyelamat di tahun ini. Tampilannya yang formal bisa membantu kita bersiap dengan singkat untuk menghadiri meeting secara virtual.

Blazer juga bisa cocok dipadukan dengan berbagai inner atau kaus. Jadi, kita tidak perlu boros dalam mencuci banyak pakaian.

Salah satu rekomendasi produk blazer ini bisa dibeli di toko Zalora Work yang ada pada situs web Zalora. Blazer hitam dari Zalora Work ini dibanderol dengan harga Rp359.000.

4. Pakaian Rajut Polo

Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021
Everlane.com

Tetap Menawan, Simak Berbagai Rekomendasi Tren Fashion Tahun 2021

Pakaian rajut polo bisa menjadi alternatif yang baik untuk digunakan sehari-hari. Tampilannya yang semi-formal dan kasual cocok digunakan untuk bekerja dari rumah.

Pakaian rajut dengan desain polo ini cukup lembut dan nyaman digunakan. Sangat cocok apabila dipadukan dengan celana panjang.

Source : Vogue.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest