Follow Us

Layanan Syariah LinkAja Ajak Masyarakat Salurkan Wakaf Secara Digital

Wulan - Jumat, 29 Januari 2021 | 17:00
Layanan Syariah LinkAja Ajak Masyarakat Salurkan Wakaf Secara Digital
Dok. LinkAja

Layanan Syariah LinkAja Ajak Masyarakat Salurkan Wakaf Secara Digital

CERDASBELANJA.ID – Pada Senin (25/1) lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) sebagai transformasi pelaksanaan wakaf modern.

Untuk mendukung gerakan GNWU, Layanan Syariah LinkAja mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan wakaf secara digital melalui fitur wakaf di aplikasi LinkAja.

Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja mengatakan, Layanan Syariah LinkAja menyadari pentingnya wakaf tidak hanya bagi peningkatan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga: Promo JSM Superindo Periode 29-31 Januari 2021, Promo Gajian Hemat

Namun juga sebagai upaya memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial.

“Didukung dengan teknologi terdepan, kami berharap penghimpunan dana wakaf dapat berjalan dengan lebih aman, mudah dan masif. Kehadiran fitur wakaf di Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan kegiatan wakaf,” ujar Haryati Lawidjaja sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Menurut keterangan Presiden, potensi wakaf uang per tahun bisa mencapai Rp188 triliun, sedangkan berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) akumulasi wakaf uang yang terkumpul sampai tahun 2020 baru mencapai Rp819,39 miliar.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya adalah terbatasnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai wakaf.

Khususnya wakaf uang, yang dibuktikan dengan nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional yang tergolong rendah, yaitu sebesar 50,48.

Selain itu, BWI juga melihat bahwa pemanfaatan teknologi dalam proses pengumpulan wakaf dinilai belum optimal.

Baca Juga: Makin Segar, Nikmati Berbagai Promo Minuman Kekinian Minggu Ini

Fitur Wakaf Uang yang tersedia di Layanan Syariah LinkAja dilakukan secara crowdfunding oleh pengguna Layanan Syariah LinkAja yang ingin melakukan aktivitas wakaf.

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest