Follow Us

Diduga Menipu dan Rugikan Konsumen, Pemilik Grab Toko Ditangkap

Yunus - Rabu, 13 Januari 2021 | 09:09
Ilustrasi banner diskon Grab Toko
KOMPAS.COM

Ilustrasi banner diskon Grab Toko

Polisi juga menyita satu alat elektronik untuk transaksi bank, serta lima buah akses Cohive, kantor Grab Toko yang beralamat di Lantai 12 A, Plaza 89 Kuningan.

Sebagai informasi, Grab Toko merupakan platform jual beli online yang didirikan pada Agustus 2020.

GrabToko menarik perhatian pembeli karena menjual berbagai produk elektronik, seperti laptop, ponsel, serta aksesori digital dan konsol gaming dengan harga murah.

Contohnya iPhone 12 varian 128 GB dijual dengan harga Rp 10,4 juta dari harga asli Rp 16,5 juta.

Namun, setelah dibayar, barang yang dipesan tak kunjung datang.

Pada Rabu (6/1), beredar screenshot di Instargam Story yang berasal dari akun Grabtokoid.

Baca Juga: Tak Perlu Modal Besar, Ini 6 Tips Memulai Bisnis ala Sandiaga Uno

Dalam tangkapan layar tersebut, Yudha Manggala Putra yang mengaku sebagai Managing Director PT Grab Toko Indonesia mengklaim bahwa pihak investor secara diam-diam melarikan uang milik konsumen Grab Toko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemilik Grab Toko Ditangkap. (*)

Source : Kompas.com

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest