Follow Us

Tetap Waspada, Ini Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Beli Mobil Bekas

Wulan - Kamis, 07 Januari 2021 | 16:00
Tetap Waspada, Simak Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas
pexels.com/@vladalex94

Tetap Waspada, Simak Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Membeli Mobil Bekas

CERDASBELANJA.ID – Saat ini, membeli mobil bekas merupakan hal yang umum dilakukan masyarakat.

Alternatif ini biasanya diambil oleh masyarakat yang ingin membeli mobil dengan harga yang cukup terjangkau.

Selain itu, membeli mobil bekas juga membuka kesempatan untuk bisa hidup lebih ekonomis.

Baca Juga: Asyik, Ini Cara Dapat Promo Gratis Coffee Refill di Starbucks

Pasalnya, saat ini tidak sedikit showroom yang memberikan diskon untuk setiap pembelian mobil bekas.

Apabila berniat membeli mobil bekas suatu hari nanti, maka kita perlu memperhatikan hal ini sebelum melakukan pembelian.

Jangan sampai salah membeli mobil dan membuat kita perlu menguras kantong lebih dalam untuk melakukan perawatan.

1. Tetapkan Budget

Sebelum membeli mobil bekas, tetapkan budget yang kita miliki. Setelah itu, kita bisa menentukan cara pembayaran mobil yang akan dibeli. Apakah kita akan mebayar secara kredit atau membeli secara tunai.

Jika kita akan membeli dengan tunai, maka pastikan untuk tidak menghabiskan seluruh tabungan yang kita miliki. Kita masih perlu menyisihkan uang untuk membayar pajak, asuransi, serta perbaikan lainnya.

Namun, apabila kita membayar secara kredit, maka pastikan agar jumlah nominal kreditnya tidak jauh lebih besar dan melampaui batas 20% dari harga awal.

Baca Juga: Promo Hemat Terbaru Burger King, Flaming Deals Mulai Rp30 ribu

Sebagai alternatif, kita bisa mengambil kredit dengan jangka waktu lebih singkat.

2. Pilih Mobil yang Tepat

Sebelum memilih mobil, kita harus mengetahui tujuan dan rencana penggunaan dari mobil yang ingin dibeli.

Apabila kita ingin mobil keluarga, maka kita bisa memilih mobil dengan ruang yang cukup luas untuk menampung semua anggota keluarga. Jika ingin mobil dengan keamanan tingi, kita bisa mengecek fitur di dalam mobil dan memastikan kemanan apabila mobil mengalami benturan.

3. Periksa Riwayat Penggunaan Mobil

Kita perlu mengecek laporan riwayat penggunaan mobil dari pemilik sebelumnya. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada mesin yang rusak parah.

Apabila mobil yang ingin dibeli memiliki riwayat yang kurang baik, maka kita perlu mencari alternatif mobil lain untuk dibeli.

4. Lakukan Test Drive

Pastikan untuk melakukan test drive beberapa kali pada saat membeli mobil. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan mobil dalam keadaan baik.

Baca Juga: Jangan Sepelekan, Pahami Pentingnya Asuransi Kesehatan Saat Pandemi

Selain itu, test drive juga penting agar kita tidak menyesal saat membeli mobil bekas. Ada beberapa hal yang perlu kita pastikan saat melakukan test drive. Misalnya seperti rute perjalanan.

Kita perlu memilih rute yang memungkinkan mobil bisa mencoba segala sesuatu. Misalnya seperti area dengan perbukitan, trotoar, tikungan dan sebagainya.

Selain itu, perhatikan juga apakah ada titik buta, apakah rem berfungsi dengan baik, apakah ada getaran atau suara yang asing dan sebagainya.

5. Negosiasikan Harga dengan Baik

Sebelum mulai bernegosiasi, kita perlu melakukan riset berapa harga mobil dalam kondisi baru. Selain itu, perhatikan berapa lama pemakaian oleh pemilik sebelumnya.

Untuk memulai negosiasi, kita perlu membuat penawaran harga yang lebih rendah dari budget maksimum yang kita miliki.

Jelaskan juga bahwa kita telah melakukan riset mengenai mobil yang akan dibeli. Hal ini akan berfungsi sebagai fakta pendukung dalam negosiasi yang kita lakukan.

Baca Juga: Investasi Menguntungkan dengan Reksa Dana Pasar Uang, Cukup 100 Ribu!

6. Cek Kelengkapan Surat

Hal yang paling penting dalam membeli mobil bekas adalah mengecek kelengkapan surat kendaraan.

Jika perlu, lakukan pengecekan keaslian surat-surat tersebut melalui aplikasi online yang bisa dengan mudah diakses.

Pastikan pemilik sebelumnya melampirkan beberapa dokumen seperti faktur pembelian, Surat Tkita Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Kartu Tkita Penduduk (KTP) pemilik sebelumnya. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest