Kita akan diberikan jangka waktu selama lima hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.
Jika kita masih belum melakukan pembayaran pada tanggal 5 pukul 23:59:59 WIB di bulan berikutnya, maka kamu akan dikenakan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai tanggal 6. (*)