CERDASBELANJA.ID – Demi mendukung pemulihan pasien covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin dan obat gratis.
Layanan Telemedisin gratis dari Kemenkes dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR/Antigen di lab yang terafiliasi dengan Kemenkes.
Beberapa syarat lain yang dibutuhkan adalah berusia di atas 18 tahun dan berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.
Namun, ada beberapa pasien positif Covid-19 dan memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima layanan telemedisin gratis ini.
Menanggapi hal ini, pemerintah pun menyediakan hotline yang dapat dihubungi masyarakat saat terkonfirmasi positif, tetapi belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kemenkes.
Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 081110500567, atau melalui e-mail sertifikat@pedulilindungi.id, dan call center di nomor 119 ext. 9.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. menjelaskan, setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali.
Menurut Nadia, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga mulai memperluas layanan telemedisin gratis ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas, untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit,” ujar Nadia dalam keterangannya, dikutip Minggu (20/2).
Baca Juga: Tidak Hanya PCR, Kini Pasien dengan Hasil Antigen Positif Bisa Dapat Layanan Telemedisin Gratis
Di sisi lain, berdasarkan data Kemenkes pasien OTG dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022, telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Berdasarkan jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik.
Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, serta 85% di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.
Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan.
Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut, untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.
Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.
“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin, agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ungkap Nadia.
Di sisi lain, penanganan covid-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus.
Kebijakan agar pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis, atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit, mampu menekan angka pasien Covid-19 yang dirawat.
Baca Juga: Kenali Apa Itu Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Manfaatnya Bagi Pekerja
Sampai Jumat (18/2) pukul 18:00 WIB, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37% dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik 1% dari kemarin (17/2) sebesar 36%.
Nadia melanjutkan, selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis, serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah, adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi.
“Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini, juga masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU Covid-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150.000 tempat tidur isolasi dan ICU,” tutup Nadia.
Selain kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU yang masih memadai, stok obat secara nasional di 34 provinsi masih sangat cukup.
Sampai hari Kamis (17/2), stok Favipiravir, Remdesivir, Tocilizumab 400mg/20ml jumlahnya mencapai 82.576.620. Sementara itu, kebutuhan nasional diperkirakan 4.958.599 untuk obat-obatan tersebut. (*)