Fitur Baru, Bareksa dan Pegadaian Kolaborasi Hadirkan Tabungan Emas

Jumat, 03 Desember 2021 | 14:00
bareksa.com

Bareksa dan Pegadaian kolaborasi hadirkan BareksaEmas untuk nabung emas online

CERDASBELANJA.ID – Bareksa melalui PT Bareksa Inovasi Digital, menjalin kolaborasi dengan PT Pegadaian yang bergerak di bidang usaha gadai serta tabungan emas.

Kolaborasi antara Bareksa dan Pegadaian ini, bertujuan memperkuat layanan investasi online Bareksa dengan menghadirkan fitur BareksaEmas.

Dengan demikian, nasabah Bareksa dapat memiliki berbagai pilihan produk investasi secara terintegrasi, selain reksa dana dan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel.

Tabungan Emas Pegadaian, merupakan layanan beli dan titip emas yang memudahkan investasi emas fisik secara aman, mudah, murah, dan tepercaya.

Melalui fitur BareksaEmas, investor dapat memiliki produk Tabungan Emas Pegadaian di aplikasi Bareksa, tanpa perlu datang ke kantor cabang Pegadaian karena proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online.

Di dalam kerja sama ini, Pegadaian bertindak sebagai penyedia tabungan emas dan gadai emas sesuai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI.

Baca Juga: UBS Gold Gelar Festival Emas Virtual We The Gold, Banyak Hadiah

Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian Teguh Wahyono mengatakan, channeling tabungan emas Pegadaian dengan Bareksa, adalah langkah kolaborasi strategis.

Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan manfaat kepada investor Bareksa dengan memiliki pengalaman baru menggunakan Tabungan Emas, serta meningkatkan minat berinvestasi khususnya pada emas.

Tidak hanya itu, kerja sama ini semakin memperluas akses masyarakat untuk mendapatkan produk dan layanan Pegadaian secara online.

“Pegadaian sangat antusias membangun kerja sama dengan Bareksa yang merupakan platform finansial dan investasi pertama yang menggunakan Tabungan Emas Pegadaian. Kini, seluruh masyarakat bisa menabung emas dengan mudah dan cepat melalui aplikasi Bareksa,” ujar Teguh dalam diskusi virtual, Kamis (2/12).

CEO/Co-founder Bareksa Karaniya Dharmasaputra mengatakan, melalui dukungan Pegadaian, Bareksa semakin mengukuhkan posisinya sebagai platform e-investasi terintegrasi di Indonesia.

BareksaEmas juga menawarkan pilihan diversifikasi investasi, melengkapi produk reksa dana, dan Surat Berharga Negara (SBN) yang sebelumnya sudah tersedia di aplikasi Bareksa.

Baca Juga: 3 Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Investor Saham, Nomor 2 Paling Banyak Dilakukan!

“Kami yakin, kerja sama ini bukan hanya akan memberikan manfaat positif bagi kedua belah pihak, tapi juga bagi pertumbuhan dunia investasi nasional,” tutur Karaniya.

Sebagaimana diketahui, Tabungan Emas Pegadaian memiliki beberapa manfaat dan kelebihan dibandingkan tabungan-tabungan emas online lainnya.

Beberapa di antaranya, dapat dijadikan pembiayaan syariah untuk memperoleh kuota haji, dan jika dalam keadaan mendesak nasabah tidak perlu menjualnya, tetapi bisa menggadaikan tabungan emasnya untuk memperoleh pembiayaan.

“Ke depannya, fitur ini akan juga kami integrasikan dengan BareksaUmroh yang menyediakan fitur investasi reksa dana pasar uang syariah, untuk tabungan perjalanan umrah dan haji di platform Bareksa,” tambah Karaniya.

Menurut Karaniya, emas logam mulia terus menjadi pilihan investasi masyarakat luas karena bisa menjadi safe haven di saat market crash, serta dinilai berkesesuaian dengan syariah.

Untuk itu, fitur BareksaEmas dapat menjawab kebutuhan investor yang membutuhkan diversifikasi investasi, untuk menjaga nilai investasi pada saat kondisi pasar bergejolak.

Baca Juga: Bisa Cek Pinjol Ilegal, AFTECH Luncurkan Situs Cekfintech.id

“Terlebih emas merupakan instrumen investasi yang stabil dalam jangka panjang," katanya.

BareksaEmas menawarkan berbagai fitur unggulan. Di antaranya adalah proses registrasi dan validasi Know Your Customer (KYC) sepenuhnya dilakukan secara online.

Selain itu, Tabungan Emas Pegadaian di Bareksa menawarkan nominal transaksi yang sangat terjangkau mulai dari Rp50.000 saja, baik untuk pembelian maupun penjualan (buyback).

Investor juga dapat membeli (top up), ataupun menjual emas di BareksaEmas hingga 100 gram per hari.

Pembayaran di BareksaEmas bisa dilakukan melalui transfer bank, internet banking, ATM, virtual account, hingga uang elektronik.

Salah satu metode pembayaran yang sangat simple dan seamless adalah OVO karena bisa terverifikasi otomatis secara real time, tanpa ada biaya administrasi.

Baca Juga: 3 Prinsip Utama Investasi ala Shopeepay dan Bibit, Khusus Milenial!

Bagi nasabah baru yang hendak membuka Tabungan Emas di aplikasi Bareksa, caranya sangat mudah.

Cukup buka aplikasi Bareksa, pilih mitra pengelola emas “PT Pegadaian” lalu tentukan jumlah emas yang akan dibeli dalam bentuk satuan gram atau rupiah.

Pengguna aplikasi wajib melengkapi data secara benar. Pada tahap akhir, nasabah diminta untuk melakukan proses pembayaran.

Jika proses pembayaran sukses, maka secara otomatis emas yang dibeli akan tercatat di fitur Tabungan Emas pada akun pengguna Bareksa. (*)

Baca Juga: Calon Investor Wajib Tahu! Ternyata Ini 3 Risiko Investasi Reksa Dana

Editor : Yunus

Baca Lainnya