CERDASBELANJA.ID – Pemerintah resmi memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di sejumlah daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, PPKM ini akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.
“PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021. Terkait keputusan ini, akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih detail,” ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8).
Baca Juga: Wajib Catat, 5 Cara Sukses Membangun Bisnis ala Founder Dapur Solo
Luhut melanjutkan, perpanjangan PPKM sejak Senin (2/8) di wilayah Jawa-Bali menunjukkan hasil hasil yang cukup baik.
Hal ini, tecermin dari tren kasus dan perawatan rumah sakit di Jawa-Bali yang sudah menunjukkan perbaikan signifikan.
“Data menunjukkan, penurunan terjadi hingga 59,6 % dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu,” paparnya.
Untuk itu, kata Luhut, momentum yang cukup baik ini harus terus dijaga dengan perpanjangan PPKM Jawa-Bali sampai 16 Agustus.
Di sisi lain, Luhut menjelaskan penurunan kasus dan perawatan rumah sakit juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa Bali, kecuali Malang Raya dan Bali.
Untuk itu, pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah ini untuk menurunkan laju penambahan kasus.
Baca Juga: Beli Rumah Bebas PPN Diperpanjang Sampai Desember 2021, Cek Syaratnya
Ia juga menjelaskan, dalam penerapan PPKM level 4 dan 3 mulai tanggal 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3.
Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan.
“Evaluasi tersebut, kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian. Ini karena, kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ungkap Luhut.
Nantinya, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk menangani berbagai wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan dalam beberapa minggu terakhir.
Sebagai informasi, dalam perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali ini pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual.
Khususnya, untuk mal atau pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan.
Tidak hanya pembukaan pusat belanja atau mal, pemerintah juga melakukan penyesuaian untuk tempat ibadah.
“Di dalam menangani pandemi ini, pemerintah mengedepankan masalah kehatian-hatian dengan baik. Jangan sampai perbaikan yang sudah kita capai susah payah kemudian menjadi sia-sia,” tutup Luhut. (*)