Jadi Pendana di Modalku Lebih Aman, Pinjaman Diasuransikan Gratis!

Rabu, 04 Agustus 2021 | 19:00
Dok. Modalku

Modalku hadirkan produk Pinjaman Terproteksi, sebagai jaminan risiko gagal bayar.

CERDASBELANJA.ID – Modalku selaku platform pendanaan digital bagi UMKM di Indonesia resmi memperkenalkan produk pendanaan baru, yaitu Pinjaman Terproteksi.

Produk Pinjaman Terproteksi ini, akan memberikan proteksi terhadap pokok dan manfaat pendanaan kepada para pendana Modalku.

Jangan khawatir, produk Pinjaman Terproteksi ini tidak dikenai biaya tambahan atas manfaat proteksi, sehingga sebagai pendana jadi lebih aman karena pinjaman diasuransikan.

Baca Juga: Waspada Kejahatan Carding, Catat 4 Cara Menghindari Ancaman Carding

Produk terbaru ini, diproteksi secara efektif oleh mitra asuransi Modalku, yaitu Qoala Insurtech beserta rekanan Modalku lainnya.

Dengan demikian, pendana akan mendapatkan dana tanggungan ketika peminjam mengalami keterlambatan pembayaran ataupun gagal bayar.

Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, pihaknya menyadari adanya penyesuaian profil risiko para pendana Modalku.

“Mereka lebih tertarik mencari pendanaan dengan risiko lebih rendah. Melalui produk ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para pendana melalui produk pinjaman yang lebih aman,” ujar Reynold dikutip dalam keterangannya, Rabu (4/8).

Regional Head of Customer Experience Operations Sarazen Syailendra menambahkan, dengan memilih produk pendanaan Pinjaman Terproteksi, pendana tidak perlu lagi merasa khawatir kehilangan uang jika ada peminjam yang terlambat melakukan pembayaran maupun gagal bayar.

Jika hal tersebut terjadi, uang pendana akan tetap aman karena adanya pertanggungan dari mitra yang bekerja sama dengan Modalku.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Jamin Penyaluran Bansos Dipercepat

“Seluruh proses klaim asuransi akan dilakukan oleh Modalku. Dengan demikian, pendana dapat terus melakukan pendanaan kepada UMKM Indonesia dan menikmati konsistensi pembayaran tepat waktu,” papar Sarazen.

Kunci utama untuk pendanaan, adalah dengan melakukan diversifikasi pinjaman yang mana pendana mengalokasikan dananya ke beberapa pinjaman.

Jadi ketika ada peminjam yang terlambat membayar, portofolio pendana tetap positif.

Pinjaman Terproteksi, juga mampu memaksimalkan manfaat dalam proses diversifikasi pendanaan di Modalku.

Pasalnya, proteksi pada produk ini mencangkup komponen pokok dan bunga sampai dengan 100%.

Pendana bisa mendapatkan tingkat bunga berkisar 8%-12% per tahun, untuk tenor 1-24 bulan dengan pendanaan mulai dari Rp100 ribu.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Putuskan PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

“Pinjaman Terproteksi mampu mengembangkan hasil pendanaan. Pada saat kemungkinan gagal bayar semakin kecil, hasil bunga pinjaman dapat digunakan untuk pendanaan kembali, sehingga manfaat pendanaan yang didapat bisa lebih maksimal,” tutup Sarazen Syailendra.

Di dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia ke-76, Modalku mengadakan kampanye Misi Merdeka Finansial.

Kampanye Misi Merdeka Finansial ini, diberikan bagi para pendana baru dan pendana aktif Modalku yang menggunakan produk pendanaan baru, Pinjaman Terproteksi.

Pendana berkesempatan mendapatkan cashback hingga ratusan ribu rupiah, dengan mulai mendanai sebesar Rp100 ribu.

Promo Modalku ini, berjalan dari tanggal 1 Agustus - 30 September 2021. Untuk informasi lebih lanjut, pendana bisa melihat syarat dan ketentuan promo pada tautan berikut bit.ly/PinjamanTerproteksiPR.

Sebagai informasi, sampai saat ini, lebih dari 200 ribu pendana, baik individu maupun institusi, telah berkontribusi meminjamkan dananya kepada UMKM melalui Grup Modalku.

Baca Juga: 5 Cara Hindari Serangan Phishing Digital, Jangan Sembarangan Klik

Pendana didominasi oleh pendana individu, dengan rentang umur 21-40 tahun sebesar 76,9% dari total pendana.

Grup Modalku saat ini beroperasi 4 negara, yaitu Indonesia, Singapura, Malaysia, dan Thailand.

Sampai saat ini, Grup Modalku telah berhasil mencapai penyaluran pinjaman usaha sebesar Rp 25,2 Triliun kepada lebih dari 4,7 juta transaksi pinjaman UMKM. (*)

Tag

Editor : Yunus