Ringankan Dampak Covid-19, Pemprov DKI Cairkan BST Tahap 5 dan 6

Selasa, 20 Juli 2021 | 13:00
Tangkap layar Kompas.com

Bantuan Sosial Tunai mulai disalurkan.

CERDASBELANJA.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Sosial melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 mulai Senin (19/7).

Harapannya, BST tahap 5 dan 6 ini dapat membantu meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Terutama saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini.

Baca Juga: Resmi, Pemerintah Perpanjang 6 Diskon Pajak Sampai Akhir Tahun 2021

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yaitu Rp300.000 per bulan.

"BST tahap 5 dan 6 pada bulan Mei dan Juni 2021, diberikan dengan nilai Rp300.000 setiap bulannya. Jadi total yang diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp600.000 untuk tiap penerima," ujar Premi dikutip dalam keterangannya, Senin (19/7).

Pada penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat ada sebanyak 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima BST.

Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI.

Dengan demikian, untuk sementara ini dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan," ujarnya.

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Ini Daftar Bansos yang Kembali Diberikan Pemerintah

Premi mengatakan, proses pemadanan data dilakukan agar tidak terdapat data ganda pada penerima BST.

Jadi, dalam proses pemadanan ini apabila ada data yang sama antara Dinsos DKI dengan Kemensos RI, maka secara otomatis penerima bantuan tersebut tidak akan mendapatkan BST dari Pemprov DKI.

"Proses pemadanan ini memerlukan waktu, sehingga kami mohon masyarakat bisa bersabar. Jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi," jelas Premi.

Adapun BST tersebut disalurkan kepada masyarakat yang berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Perinciannya adalah sebagai berikut, wilayah Jakarta Pusat sebanyak 50.526 KPM, Jakarta Utara sebanyak 181.367 KPM, Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM, Jakarta Timur sebanyak 457.250 KPM, Jakarta Barat sebanyak 73.948 KPM, serta Kepulauan Seribu sebanyak 2.496 KPM.

Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat.

Baca Juga: PPKM Darurat Berlaku, Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Awal Juli

Meski demikian, Premi berpesan kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan tetap menjaga protokol kesehatan.

"Tetap patuhi protokol kesehatan. Menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," tutup Premi. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya