Disimpan 3 Tahun, Deposito Rp20,1 Miliar Milik Nasabah Bank BNI Raib

Senin, 21 Juni 2021 | 12:00
Kompas.com

Ilustrasi Bank BNI.

CERDASBELANJA.ID – Kasus uang hilang di rekening tabungan kembali marak terjadi di beberapa daerah.

Sudah banyak nasabah yang menjadi korban dari kasus ini. Ada yang menjadi kasus pencurian, phishing, serta penipuan lainnya.

Hal ini pun semakin membuat kita harus lebih waspada dalam menyimpan uang, baik di perbankan ataupun di rumah.

Baca Juga: Segera Diblokir, Bank BJB Imbau Nasabah Segera Ganti Kartu Debit Chip

Baru-baru ini, kasus uang hilang kembali terjadi. Kali ini, kasus uang hilang dialami oleh nasabah PT Bank Negara Indonesia (BNI) di daerah Makassar.

Mengutip dari Kompas.com, kedua nasabah Bank BNI ini adalah Hendrik dan Heng Pao Tek.

Kedua nasabah ini, mengaku kehilangan uang deposit sebesar Rp20,1 miliar di Bank BNI.

Akhirnya, mereka terpaksa melakukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar, karena tidak bisa mencairkan uangnya.

Hendrik mengaku telah mendepositokan uangnya di BNI sebesar Rp10,6 miliar, serta akan diberikan bunga setiap tahunnya sebanyak 8,25% dari jumlah uang yang telah didepositokan.

Sementara itu, ayahnya Hendrik, Heng Pao Tek telah menjadi nasabah BNI sejak tanggal 23 Desember 2019 dan mendepositokan uang Rp9,5 miliar.

Baca Juga: Viral Uang Nasabah Hilang Rp128 Juta, Begini Tanggapan Bank Mandiri

“Saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sampai tidak menyangka uang saya bisa hilang begitu saja,"kata Hendrik ketika dikonfirmasi, Jumat (18/6).

Hendrik menyebut, uangnya dan uang ayahnya sebelum didepositokan, terlebih dahulu ditabung seperti biasa dan masuk BNI.

Lalu kata Hendrik, "Pada tanggal 23 Maret 2021 saya ingin mencairkan bilyet deposito milikku dan bapakku untuk dipakai biaya berobat, pihak BNI tidak bisa mencairkan.”

Hendrik menuturkan, BNI menuding bahwa bilyet miliknya dan ayahnya palsu.

“Dari situ saya dan ayah saya serta seluruh keluarga sangat stres karena tidak menyangka uang kami yang ada di BNI lenyap begitu saja," tutur Hendrik.

Hendrik mengaku ayahnya butuh biaya yang begitu banyak untuk berobat.

Baca Juga: Viral Uang Nasabah Hilang Rp128 Juta, Begini Tanggapan Bank Mandiri

Hendrik melanjutkan, dirinya bersama keluarganya pun berupaya mempertanyakan depositonya ke BNI.

Pertemuan pun terjadi beberapa kali dengan pihak BNI, tetapi tidak kunjung ada jalan keluar yang didapatkannya.

“Saya pun bersama beberapa pengacara melakukan pertemuan dengan pihak BNI untuk terus mempertanyakan keberadaan uang saya," ungkap Hendrik.

Namun, sampai saat sekarang tidak ada kejelasan dari pihak Bank BNI.

Sejak beberapa kali pertemuan, terdapat sejumlah uang yang masuk ke rekening pribadinya sebanyak Rp3 miliar, tetapi tidak diketahui sumber uang tersebut dari mana asalnya.

Hendrik akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan permasalahan ini kepada pihak yang berwajib dan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Bandar Bawa Kabur Uang Arisan Lebaran Rp1 Miliar

Sementara itu, BNI memastikan tidak ada dana yang masuk sebagai cover deposito dari nasabah dalam kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito di Kantor Cabang BNI Makassar.

Oleh karena itu, BNI memilih penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan nasabah tersebut.

“Kami telah menerima komplain nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI yang dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami," ujar Corporate Secretary BNI Mucharom dalam rilis yang diterima Kompas.com.

Sehingga BNI telah melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum.

Mucharom menegaskan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan.

BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.

Baca Juga: Saldo Berkurang, Teller Diduga Curi Uang Nasabah Sampai Rp1,3 Miliar

“Dana nasabah dijamin aman di BNI dan pelayanan tetap berjalan normal. Kami mengapresiasi nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.

Mucharom juga mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.

“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pesannya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deposito Rp 20,1 Miliar Hilang, 2 Nasabah Gugat ke Pengadilan, Ini Tanggapan BNI". (*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya