Limit Rp30 Miliar, Ahok Usul Fasilitas Kartu Kredit Pertamina Dihapus

Jumat, 18 Juni 2021 | 11:00
freepik.com

ilustrasi kartu kredit

CERDASBELANJA.ID – Penggunaan kartu kredit sudah sangat umum di Indonesia, serta bisa digunakan oleh seluruh kalangan.

Limit kartu kredit pun beragam, mulai dari jutaan, puluhan juta, ratusan juta, bahkan sampai miliaran rupiah.

Penggunaan kartu kredit dapat meminimalkan kontak langsung dengan uang tunai, karena kita hanya perlu menggunakan kartu untuk membayar tagihan.

Baca Juga: Maybelline Gandeng Itzy Jadi Brand Ambassador Global Terbaru

Tidak hanya masyarakat biasa, para pejabat perusahaan pun menggunakan fasilitas kartu kredit ini, tidak terkecuali Basuki Tjahaja Purnama.

Mengutip dari Kompas.com, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, limit fasilitas kartu kredit yang didapatkannya mencapai Rp 30 miliar, berdasarkan pengalamannya.

Pernyataan Ahok ini, secara tidak langsung menanggapi pernyataan dari Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.

Sebelumnya, Arya mengatakan bahwa fasilitas kartu kredit untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina limitnya tidak sampai Rp30 miliar.

"Kartu saya begitu kok tertulisnya (limit Rp30 miliar)," kata Ahok kepada Kompas.com, dikutip Kamis (17/6/2021).

Sejalan dengan hal tersebut, Ahok pun mempertanyakan apakah Arya benar-benar sudah meminta untuk para direksi membuka semua data secara jelas.

Baca Juga: Cara Investasi Reksa Dana Online di Tanamduit, Dapat Bonus 25%

Terutama terkait fasilitas kartu kredit yang didapatkan dari perusahaan BUMN.

"Pak Arya enggak pernah minta direksi buka semua data? Coba saja kumpulin semua sekalian," imbuhnya.

Adapun persoalan limit kartu kredit ini, bermula dari usulan Ahok untuk dewan komisaris dan direksi Pertamina untuk tidak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.

Usulan tersebut, disampaikan Ahok pada saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada Senin (14/6/2021).

Kompas.com

Kartu kredit Ahok

Menurut Ahok, penghapusan kartu kredit dapat menghemat pengeluaran Pertamina, apalagi mengingat limitnya yang diberikan cukup besar.

Ia pun mengaku, limit kartu kredit yang didapatkannya sebagai komisaris di Pertamina mencapai Rp30 miliar.

Ahok menegaskan, kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini akan berlaku pula pada semua anak usaha Pertamina.

Baca Juga: 5 Cara Pilih Supplier untuk Bisnis Online ala Tokopedia, Anti Rugi

Hal ini guna untuk menghindari penyimpangan penggunaan kartu kredit.

"(Penghapusan kartu kredit) berlaku semua, karena mudah terjadi penyimpangan jika pemakaian kartu kredit. Direksi langsung auto debet dibayar oleh perusahaan," jelasnya.

Ahok juga sempat membagikan foto kartu kredit yang dimilikinya. Foto itu menunjukkan bahwa kartu kredit korporasi di Pertamina bekerja sama dengan Bank Mandiri.

Kartu kredit yang cenderung berwarna platinum itu memiliki logo Pertamina dan bertuliskan 'Platinum Corporate Card'.

Nama asli Ahok pun tertulis di kartu itu yakni 'B Tjahaja Purnama' dengan masa berlaku kartu hingga Januari 2025.

Sebelumnya, Ahok juga menyatakan kebijakan tersebut juga sudah didukung oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Kebijakan penghapusan fasilitas kartu kredit ini pun sudah berlaku sejak berakhirnya RUPS kemarin.

Baca Juga: Cara Meminimalkan Komplain Toko ala Tokopedia, Jualan Lebih Lancar

"Menteri BUMN mendukung (kebijakan ini), karena (di perusahaan swasta seperti) Astra saja tidak berikan fasilitas kartu kredit," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Arya Sinulingga, Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Capai Rp 30 Miliar " (*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya