Segera Diblokir, Bank BJB Imbau Nasabah Segera Ganti Kartu Debit Chip

Selasa, 15 Juni 2021 | 14:00
bankbjb.co.id

Kartu debit chip Bank BJB

CERDASBELANJA.ID – Beberapa waktu lalu, berbagai perbankan dalam negeri menginformasikan akan memblokir kartu debit strip magnetik.

Dengan demikian, nasabah diimbau untuk segera mengganti kartu debit strip magnetik, menjadi kartu debit berbasis chip.

Penggantian kartu debit ini, sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang mewajibkan penggunaan kartu chip 100% mulai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Apa Itu Cleansing Mandiri Debit Magnetic Stripe yang Diblokir Hari Ini

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debit yang diterbitkan di Indonesia.

Sejalan dengan arahan tersebut, Bank BJB mengimbau nasabahnya untuk segera mengganti kartu debit berbasis magnetic stripe.

“Nasabah bank bjb wajib mengganti kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripe ke dalam bentuk kartu debit chip sebelum 30 Juni 2021,” ujar Bank BJB dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (15/6).

Bank BJB melanjutkan, nasabah yang ingin melakukan penggantian kartu dapat mengunjungi cabang bank bjb terdekat.

Syaratnya mudah, cukup membawa KTP, buku tabungan, dan kartu ATM lama. Tidak ada pungutan biaya untuk proses penggantian kartu.

Perbedaan kartu debit atau ATM berbasis magnetic stripes dengan kartu berbasis chip, terletak dari tampilan fisiknya.

Baca Juga: Diblokir, Bank Mandiri Imbau Ganti Kartu Debit Lama, Ini Alasannya

Kartu berbasis chip, akan memiliki chip di bagian kiri depan kartu ATM yang berfungsi sebagai media penyimpanan data.

Sementara itu, kartu magnetic stripes hanya mengandalkan pola garis hitam memanjang pada bagian belakang kartu sebagai penyimpan data.

Nah, jika pita hitam dalam kartu berbasis magnetic stripes rusak, maka ada kemungkinan kartu ATM akan sulit dibaca.

Sementara itu, chip dalam kartu ATM baru memiliki daya tahan yang lebih unggul terhadap kerusakan. Selain itu, kartu chip juga memiliki teknologi yang lebih canggih dalam menyimpan data.

Keamanan kartu debit chip juga lebih terjamin, karena kartu chip memiliki proses otentifikasi akses ke jaringan ATM maupun EDC.

Berbeda dengan kartu ATM magnetic stripe yang belum memiliki sistem proteksi terhadap data yang tersimpan.

Baca Juga: 6 Tips Jual Aksesori HP ala Tokopedia, Dijamin Bisa Laris Manis!

Oleh karena itu, data dalam kartu ATM berbasis chip tidak mudah dibaca atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bentuk penggandaan kartu juga sulit dilakukan di kartu ATM berbasis chip.

“Pasalnya, data nasabah tersimpan di dalam chip yang memiliki fungsi kriptografi. Keaslian kartu juga dapat divalidasi melalui metode offline CAM dan online CAM,” tutup Bank BJB. (*)

Tag

Editor : Yunus