Kenali Jenis-Jenis Obligasi, Ada yang Dijual Negara dan Swasta

Rabu, 03 Maret 2021 | 21:00
pexels.com/@goumbik

Kenali Jenis-Jenis Obligasi, Ada yang Dijual Negara dan Swasta

CERDASBELANJA.ID – Sebelum mulai berinvestasi pada instrumen obligasi, maka ada baiknya kita mengenali dulu jenis-jenis obligasi.

Sebagaimana diketahui, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan.

Obligasi ini merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap yang bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang relatif stabil.

Baca Juga: Banyak Diterbitkan, Kenali Apa Itu Instrumen Investasi Obligasi

Tentunya dengan risiko yang relatif lebih stabil juga, jika dibandingkan dengan saham.

Adapun jangka waktu jatuh tempo obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya 1 tahun sampai dengan 10 tahun.

Untuk mengetahui lebih jelas sistem investasi ini, berikut adalah beberapa jenis obligasi yang ada di Indonesia.

1. Obligasi Pemerintah

Obligasi pemerintah adalah jenis obligasi dalam bentuk Surat Utang Negara (SUN) yang diterbitkan oleh Pemerintah RI.

Pemerintah menerbitkan obligasi dengan kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variabel (seri VR –Variable Rate), serta obligasi dengan prinsip Syariah atau Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi

Obligasi korporasi adalah obligasi berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya.

Baca Juga: Banyak Diminati, Kenali Apa Itu Cryptocurrency dan Blockchain

Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, obligasi dengan kupon variabel, serta obligasi dengan prinsip syariah. Pada obligasi korporasi, ada produk obligasi yang telah diperingkat dan tidak diperingkat.

3. Obligasi Ritel

Obligasi ritel merupakan produk obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan melalui agen penjual yang ditunjuk oleh Pemerintah.

Obligasi ritel ini menyasar kalangan muda, karena nominal investasi awalnya yang kecil dimulai dari Rp1 juta saja.

Kemudian dari segi pembayaran imbal hasil atau kupon, ada beberapa jenis yang tersedia yaitu sebagai berikut.

1. Obligasi dengan Kupon

Obligasi dengan kupon ini merupakan surat utang yang menjanjikan bunga secara berkala kepada para investornya.

Nantinya, bunga ini akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan atau holding period.

2. Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)

Obligasi ini tidak memberikan bunga dan tidak memberikan kupon secara berkala.

Baca Juga: Investasi Lewat Metode Pinjaman, Kenali Apa Itu Sistem P2P Lending

Nantinya, investor bisa mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual diskonto dan nilai yang tampak saat surat ini diperdagangkan.

3. Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds)

Obligasi ini menawarkan tingkat suku bunga tetap. Artinya, bunga yang diberikan tetap sama dan tidak akan naik atau turun sampai masa jatuh tempo selesai.

Tingkat suku bunga pada jenis obligasi ini, telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.

4. Obligasi Kupon Mengambang (Floating/Variable Coupon Bonds)

Obligasi ini menawarkan pembayaran suku bunga dengan jumlah yang disesuaikan dengan perubahan yang terjadi pada acuan (benchmark) kupon tersebut.

Jadi, besaran kupon bisa saja mengikuti kebijakan suku bunga Bank Indonesia (BI), atau indeks pasar uang lainnya. (*)

Tag

Editor : Yunus