CERDASBELANJA.ID – Haji adalah kegiatan umat Islam yang biasa dilakukan setiap tahun.
Tahun lalu, banyak jemaah haji dari berbagai negara terpaksa batal berangkat karena pandemi Covid-19.
Pemerintah memberikan kebijakan khusus untuk mengatasi kemungkinan keberangkatan haji selama pandemi,dengan memberangkatkan jemaah sebanyak 50%, 40% atau 30%.
Baca Juga: Naik Kereta Sudah Mulai Tes GeNose, Kapan Penumpang Pesawat?
Dikutip dari Tribunnews.com, penyelenggaraan haji tahun 2021 sampai saat ini belum ada kejelasan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Yaqut atau Gus Yaqut mengatakan, kepastian penyelenggaraan haji tahun ini bergantung pada kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Sambil menunggu kepastian penyelenggaraan Haji, kita bisa intip dulu perbandingan harga biaya Haji di berbagai daerah embarkasi alias keberangkatan jamaah:
- Aceh Rp31.454.602
- Medan Rp32.172.602
- Batam Rp33.083.602
- Padang Rp33.172.602
- Palembang Rp33.073.602
- Jakarta Rp34.772.602
- Kertajati Rp36.113.002
- Solo Rp35.972.602
- Surabaya Rp37.577.602
- Banjarmasin Rp36.927.602
- Balikpapan Rp37.052.602
- Lombok Rp37.332.602
- Makasar Rp38.352.602
Haji Plus diselenggarakan biro travel Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Juga: Cara Tentukan Jumlah Uang yang Harus Ditabung dengan Sistem 50/30/20
Dilansir dari biro travel PIHK biaya haji plus di tahun ini tembus di angka USD11.000 sampai USD13.000, atau sekitar Rp154.000.000 sampai Rp182.000.000.
Hal yang membedakan antara Haji Reguler dan Haji Plus adalah waktu tunggu keberangkatan.
Haji plus menawarkan daftar tunggu yang lebih singkat dan juga dengan fasilitas lebih mewah. (*)