Sebelum Berinvestasi, Wajib Kenali Dulu Cara Kerja P2P Lending

Rabu, 20 Januari 2021 | 10:30
iStockphoto

Sebelum Berinvestasi, Kenali Bagaimana Cara Kerja P2P Lending

CERDASBELANJA.ID – Peer-to-Peer (P2P) lending adalah metode memberikan pinjaman uang kepada individu dan/atau bisnis, serta sebaliknya.

Dapat dikatakan, metode P2P lending mengajukan pinjaman untuk keperluan individu atau bisnis.

Pada intinya, P2P lending akan menghubungkan pemberi pinjaman dengan peminjam secara online.

Baca Juga: Beri Kemudahan Pinjaman, Kenali Dulu Jenis-Jenis P2P Lending

Melalui P2P lending, setiap orang bisa memberi atau mengajukan pinjaman untuk berbagai tujuan, tanpa menggunakan jasa dari lembaga perbankan.

Sebelum mulai berinvestasi, kita perlu mengenal terlebih dahulu bagaimana cara kerja dari P2P lending.

Secara umum ada dua cara kerja di dalam sistem P2P lending, yaitu melalui sisi pemberi dana dan melalui sisi peminjam.

1. Sebagai Pemberi Dana (Lenders)

Sebagai pemberi dana (lenders), kita dapat melihat beberapa pinjaman yang dapat didanai dan detail pinjamannya. Data yang ditampilkan pada detail tersebut, biasanya berupa data-data yang kita butuhkan sebagai pemberi dana.

Misalnya, seperti bentuk usaha, domisili usaha, kategori usaha, deskripsi usaha, pendapatan, riwayat keuangan serta beberapa data penting lainnya.

Tidak hanya itu, kita juga dapat melihat alasan dari pengajuan pinjaman dari usaha tersebut.

Baca Juga: Investasi Lewat Metode Pinjaman, Kenali Apa Itu Sistem P2P Lending

Saat ingin mendanai pinjaman pilihan, lender bisa langsung mendistribusikan sejumlah dana. Setelah itu, peminjam akan membayarnya dengan cicilan atau di akhir masa tenor.

Dari situlah pendana mendapatkan keuntungan berupa pokok dan bunga. Adapun besaran bunga akan tergantung pada suku bunga pinjaman yang didanai.

Oleh karena itu, saat kita sudah memutuskan untuk memilih P2P lending sebagai instrumen pengembangan dana, maka kita dapat langsung melakukan pengembangan dana sesuai dengan preferensi dan tujuan kita.

Di P2P lending ini kita dapat menikmati bunga yang relatif lebih baik dibandingkan beberapa instrumen lainnya.

Adapun kelebihan P2P lending bagi lender adalah transaksi yang aman. Ini dikarenakan P2P lending sudah resmi diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016.

Selain dari segi keamanan, kelebihan lain adalah kemudahan memberikan pinjaman dengan mudah dan proses yang terbilang cepat.

Baca Juga: Ada PPKM di Jakarta, Gojek Tetapkan Protokol Baru untuk Bawa Penumpang

Kemudian memberikan pinjaman sangat mudah dan cepat dengan P2P lending, khususnya jika kita memiliki dana lebih, tetapi tidak tahu harus mengalokasikan ke mana.

Bunga yang diterima juga nilainya cukup tinggi, sehingga lebih menguntungkan.

Untuk menekan risiko yang ada, peluang untuk melakukan diversifikasi juga lebih terbuka lebar, dengan melakukan diversifikasi tidak hanya risiko yang dapat ditekan, tetapi bunga juga dapat diraih lebih optimal.

2. Sebagai Peminjam

Sebagai peminjam dana, kita dapat melakukan pengajuan pinjaman melalui salah satu platform pilihan. Setelah itu, kita hanya perlu mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman secara online.

Di antaranya merupakan dokumen berisi laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan juga tujuan kita mengajukan pinjaman tersebut. Dokumen-dokumen tersebut dapat mendukung pengajuan pinjaman kita agar dapat diterima.

Apabila permohonan kita ditolak, maka kita harus memperbaiki segala hal yang menjadi alasan penolakan permohonan tersebut.

Baca Juga: Hati-Hati! Berhemat Berlebihan Malah Bikin Sengsara, Begini Solusinya

Jika diterima, maka akan dibuat kesepakatan terkait suku bunga pinjaman dan tenor untuk borrower. Setelah itu pengajuan pinjaman kita akan dimasukkan ke dalam marketplace. Dengan demikian, semua pendana dapat melihat pengajuan pinjaman kita dan mendanainya. Saat pendanaan sudah terkumpul, dana pinjaman akan dicarikan.

Bagi peminjam, kelebihan mengajukan pinjaman melalui P2P lending adalah suku bunga yang relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan suku bunga di beberapa lembaga keuangan seperti Bank.

Selain itu, untuk pinjaman pribadi tingkat suku bunganya pun lebih rendah jika dibandingkan dengan tagihan kartu kredit. (*)

Editor : Yunus

Baca Lainnya