Pelaporan data SLIK ke OJK akan dilakukan setelahkamu melunasi tagihan SPayLater.
Apabila Anda melakukan pelunasan tagihan pada masa tenggang, pelaporan tersebut akan dilakukan pada periode berikutnya.
Misalnya, pada SLIK, kamu tercatat memiliki tagihan dengan tanggal jatuh tempo 6 Juni dankamu melunasinya pada 30 Juni.
Maka, datakamu akan masuk pada pelaporan bulan berikutnya, yaitu pada 1-20 Juli.
Atau pada SLIK kamu tercatat memiliki tagihan dengan tanggal jatuh tempo 6 Juni dan kamu melunasinya pada 1 Juli.
Maka, datakamu akan masuk pada pelaporan bulan berikutnya, yaitu pada 1-20 Agustus.
Sebagai catatan, apabila kamu ingin mengajukan perubahan data di SLIK, kamu perlu mengisi formulir Perubahan Data di SLIK.
Kamujuga dapat tercatat pada mitra SLIK PT Commerce Finance yang bekerja sama dalam menyediakan pinjaman, baik melalui pembiayaan penerusan maupun pembiayaan bersama yang akan tertera pada kontrak pinjaman SPayLater.
Jadi, sudah enggak bingung lagi kan kenapatagihan Shopee Paylater masih ada di SLIK padahal pembayaran sudah lunas? (*)