17.Jalan MT Haryono
18.Jalan DI Panjaitan
19.Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
20.Jalan Pramuka
21.Jalan Salemba Raya
22.Jalan Kramat Raya
23.Jalan Pasar Senen
24.Jalan Gunung Sahari
25.Jalan HR Rasuna Said
Sementara soal tariff ERP, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik sebesar Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
Kendati demikian, Dishub DKI Jakarta bakal menyesuaikan tarif tersebut usai peraturan berkait ERP disahkan.