Limit DANA Paylater ini tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang.
Jadi hanya bisa dibelanjakan dalam bentuk barang atau jasa sesuai penyedia aplikasinya.
Nah, jika Sobat Cerdas ingin mencoba, berikut juga cara mengaktifkan DANA PayLatermelansir dari Kompas.com:
1.Buka Aplikasi DANA dan pilih menu Profil pada halaman utama aplikasi DANA.
2.Pilih DANA Paylater dan baca Syarat & Ketentuan serta setujui jika sudah memahaminya.
3.Lengkapi Data Diri, serta Kontak Darurat sebagai syarat dari mengaktifkan DANA PayLater.
4.Isi Data Pekerjaan dan ambil Foto Selfie untuk verifikasi data kita.
5.Masukkan Pin DANA dan pendaftaran berhasil dilakukan.
Demikianlah jumlah limit DANA Paylater dan apakah bisa dicairkan atau tidak, semoga membantu! (*)