Secara teknis, kita tidak memiliki utang budi untuk membeli produk apapun yang ditawarkan oleh sales dan mencoba testernya.
Namun, pemilik toko tahu ada perasaan sungkan jika kita tidak membeli produk yang sudah kita coba.
Psikolog Robert Cialdini menyebutnya sebagai “rule for reciprocation”: Jika seseorang melakukan sesuatu yang baik kepada kita , maka kita perlu melakukan sesuatu yang lebih baik kepada orang tersebut.
Di sebuah studi yang dipublikasikan diJournal of Applied Social Psychologypada 2002, sebanyak 21% konsumen yang ditawarkan coklat oleh penjual merasa tersentuh, dibandingkan dengan konsumen yang tidak ditawarkan coklat.
Secara tidak langsung, hal ini dapat membuat kita menjadioverspend, jika memilih untuk membeli produk yang ditawarkan namun sebenarnya tidak diperlukan.
Baca Juga: Promo Hero Supermarket Bulan Ini, Khusus Belanja Kebutuhan Diri Diskon Hingga 30%
Tetap Atur Prioritas Anda
Berdasarkan ulasan di atas, kita sebagai konsumen perlu lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Ingat untuk selalu membuat prioritas barang-barang apa saja yang kita butuhkan.
Lebih baik kita mencatatnya, dan utamakan untuk membeli barang yang kita butuhkan saja terlebih dulu.
Jika kita memiliki dana berlebih, kita dapat menggunakannya untuk membeli barang yang menarik minat kita. (FINANSIALKU)