Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Begini Cara Beli Gas Elpiji 3Kg Pakai KTP yang Berlaku Tahun Depan

Yunus - Minggu, 25 Desember 2022 | 11:00
Tahun depan beli gas melon atau gas elpiji 3kg harus pakai KTP? Ini cara belinya.
KOMPAS.COM/Pertamina Patra Niaga Kalimantan

Tahun depan beli gas melon atau gas elpiji 3kg harus pakai KTP? Ini cara belinya.

CERDASBELANJA.ID – Gas melon atau gas elpiji 3kg salah satu andalan ibu-ibu untuk memasak.

Selain harganya terjangkau, gas melon alias gas elpiji 3kg juga mudah digunakan.

Kabar terbaru, pemerintah berencana mendorong penyaluran subsidi gas melon atau gas elpiji 3kg agar semakin tepat sasaran.

Seperti dilansir dari Kompas.com, gas elpiji atau liquefied petroleum gas (LPG atau dibaca elpiji) yang harganya terjangkau digunakan oleh orang yang tepat.

Rencana tersebut diwujudkan dalam uji coba pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), secara bertahap di seluruh Indonesia mulai 2023.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyinkronkan dataPensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli gas elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.

Lantas, bagaimana cara membeli elpiji 3 kg saat uji coba nanti?

Cara Beli Gas Elpiji 3kg dengan KTP

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian gas elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR codedalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

Baca Juga: 14 Cara Menghemat Gas LPG Saat Memasak, Ampuh Siasati Kenaikan Harga

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto kepada Kompas.com,Sabtu (17/12).

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," lanjut dia.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi.

Lebih lanjut Irto mengatakan, pembelian elpiji 3 kg dengan pendataan sebenarnya sudah berjalan.

Namun, selama ini pencatatan dilakukan secara manual dengan log book di masing-masing pangkalan.

Dengan adanya langkah ini, menurut Irto akan ada proses digitalisasi data pembelian.

Adapun saat ini, uji coba masih bertahap di lima kecamatan yang tersebar di Tangerang, Batam, Semarang, dan Mataram.

"Saat ini kita baru melakukan uji coba di sekitar 5 kecamatan, tahun depan akan kita roll out secara bertahap," kata dia.

Baca Juga: Komplet, Ini Daftar Barang yang Mengalami Kenaikan Harga, Mulai Minyak Goreng Hingga Gas Elpiji, Berapa Kisaran Harga Barunya?

Data P3KE yang akan digunakan untuk menyalurkan subsidi elpiji 3 kg sendiri merupakan data spesifik dan final yang berasal dari penyortiran dari data-data yang ada.

Data P3KE adalah data dari survei Badan Pusat Statistik (BPS), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanMuhadjir Effendy mengatakan, data di atas kemudian ditambah dengan data dari Kementerian Kesehatan dan sejumlah kementerian di bawah koordinasiKementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Menurut dia, P3KE akan memberikan kesempatan untuk mendata masyarakat miskin yang selama ini belum menerima bantuan sosial karena tak ada nomor induk kependudukan (NIK).

Dengan demikian, masyarakat yang tercantum dalam data P3KE akan berkesempatan menerima bantuan sosial dan subsidi dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Cara Beli Elpiji 3 Kg dengan Bawa KTP, Bertahap Mulai 2023. (*)

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x