Follow Us

Kabar Baik, Beli Kendaraan Listrik akan Disubsidi Rp80 Juta, Bisa Hemat Bujet Belanja

Yunus - Jumat, 16 Desember 2022 | 13:00
Lumayan menghemat belanja, pembelian mobil listrik akan disubsidi.
FOTO: MIKE B/PEXELS

Lumayan menghemat belanja, pembelian mobil listrik akan disubsidi.

Baca Juga: Hyundai Siap Hadirkan Mobil Listrik Kecil dengan Harga Terjangkau, Berapa?

"Kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN karena itu dimasukin ke 2023," kata Sri Mulyani.

Oleh sebab itu, dia menekankan, pemerintah masih melakukan pembahasan terlebih dahulu, termasuk berkordinasi dengan pihak DPR RI.

"Kita pikirkan proses di dalam internal pemerintah, maupun nanti dengan DPR," ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk memberi subsidi pada kendaraan elektrifikasi, mobil maupun motor listrik.

Kendaraan listrik yang akan disubsidi mencakup kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni, hingga konversi.

Menurut Agus, insentif pembelian kendaraan listrik tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta,” tambah Agus.

Agus menambahkan, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp40 juta.

Lalu untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp8 juta.

“Sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp5 juta,” lanjut Agus dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (14/12).

Source : Kompas.com

Editor : Cerdas Belanja

Baca Lainnya

Latest